Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Pembatalan Pengangkatan Ratusan Pejabat Sidoarjo, Ini Harapan Ketua DPRD

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB Last Updated 2024-04-23T08:27:33Z

Tampak, Ketua DPRD Sidoarjo, Usman (kemeja hijau) yang hadir pada acara rapat dengar pendapat Komisi A yang dipimpin M Dhamroni Chudlori bersama Sekda, Fenny Apridawati dan sejumlah KPD terkait soal kekisruhan pembatalan pengangkatan ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

AKURATNEWS.IDSIDOARJO - Sebagai upaya untuk mendapatkan solusi soal pembatalan pengangkatan ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang terlantik 22 Maret 2024, karena keluarnya SE Mendagri nomor: 100.2.1.3/1575/SJ tertanggal 29 Maret 2024.


Diharapkan, Komisi A DPRD Sidoarjo yang diketuai M Dhamroni Chudlori bersama Sekda, Fenny Apridawati dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait segera melakukan konsultasi ke Kemendagri sebelum habis masa berlaku pembatalan pada 30 April 2024, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sidoarjo kedua nomor: 800/4238/438.6.4/2024 tertanggal 18 April 2024.


Harapan itu disampaikan Ketua DPRD Sidoarjo, Usman saat menghadiri acara rapat dengar pendapat Komisi A dengan Sekda Fenny dan jajarannya menyangkut pembatalan pengangkatan 495 pejabat, bertempat di ruang paripurna DPRD Sidoarjo, Senin (22/4/2024).


"Saya minta Komisi A dengan Bu Sekda bersama-sama ke Kemendagri dan apapun hasilnya, musti kita patuhi. Paling telat 25 April harus sudah di Kemendagri, karena 30 April batas akhir pembatalan," ujar Bakal Calon Bupati Sidoarjo 2024 - 2029 ini seperti dilansir dari rilis Dinas Kominfo. (Way)