BREAKING NEWS

Konsistensi di Garis Konstitusi: Menakar Jejak Bungas T. Fernando Duling

 

Konsistensi di Garis Konstitusi: Menakar Jejak Bungas T. Fernando Duling
Bungas T. Fernando Duling/Foto. Dok. Pribadi/akuratnews.id

Oleh Cak Sentot, Budayawan

​​Dalam riuh rendah transformasi politik Indonesia, sedikit sosok yang mampu menjaga napas perjuangannya tetap selaras dengan naskah asli pendiri bangsa. Salah satu nama yang konsisten muncul dalam diskursus ekonomi kerakyatan adalah Bungas T. Fernando Duling.

​Bagi Fernando Duling, politik bukan sekadar sirkulasi kekuasaan, melainkan alat untuk mengoperasikan Pasal 33 UUD 1945 ke dalam realitas hidup rakyat jelata.

​Dari Jalanan Menuju Pengorganisiran Akar Rumput

​Jejak langkahnya dimulai sebagai Aktivis 98, sebuah generasi yang mendobrak kebuntuan demokrasi. Namun, pasca-Reformasi, ia tidak memilih jalan instan.

Ia justru masuk ke ceruk-ceruk perjuangan yang lebih teknis dengan mendirikan Komite Aksi Rakyat Teritorial (KARAT) dan menjadi Sekretaris Jenderal Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN).

​Di sana, ia berhadapan langsung dengan konflik agraria dan pembelaan hak rakyat atas tanah.

Melalui wadah KOMANDO (Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia), ia juga memastikan bahwa regenerasi aktivisme mahasiswa tetap memiliki kompas yang jelas: membela yang lemah dan menjaga kedaulatan Nusantara.

​Membumikan Pasal 33: Bukan Sekadar Jargon

​Konsistensi Fernando Duling erhadap Pasal 33 UUD 1945 paling nyata terlihat dalam keterlibatannya pada sektor-sektor strategis nasional.

Dalam sebuah artikel opini di media nasional, beliau pernah menekankan sebuah poin krusial yang menjadi landasan geraknya:

​"Kedaulatan ekonomi tidak akan pernah tercapai selama rantai pasok pangan dan logistik kita masih dikuasai oleh segelintir oligarki. Negara harus hadir sebagai dirigen, memastikan bumi, air, dan kekayaan alam dikelola oleh rakyat, untuk rakyat, melalui sistem koperasi dan BUMN yang sehat."

​Poin spesifik mengenai "Kedaulatan Rantai Pasok" inilah yang ia bawa saat dipercaya menjadi PIC TKN GOLF yang membidangi Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan. Ia tidak melihat sektor ini sebagai komoditas politik, melainkan jantung pertahanan negara.

​Sinergi Logistik dan Kebutuhan Dasar

​Kepercayaan negara menjadikannya Komisaris KAI Logistik semakin mempertegas perannya dalam menyambungkan mata rantai ekonomi.

Beliau menyadari bahwa distribusi yang mahal adalah musuh utama Pasal 33. Maka, logistik harus berpihak pada efisiensi distribusi hasil bumi rakyat.

​Kini, sebagai Mandatori Ketua Aliansi Yayasan MBG Nusantara, ia memegang peran kunci dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di sini, gagasan beliau tentang kedaulatan pangan diuji: bagaimana serapan bahan baku program tersebut harus berasal dari petani dan peternak lokal. Ini adalah hilirisasi ekonomi rakyat dalam bentuk yang paling nyata.

​Integritas yang Teruji

​Perjalanan dari aktivis jalanan, pendiri organisasi advokasi, hingga menduduki kursi strategis di BUMN dan tim kebijakan nasional menunjukkan satu garis lurus yang tidak putus: Keberpihakan pada ekonomi konstitusional.

​Bungas T. Fernando Duling adalah pengingat bagi kita semua, bahwa setinggi apa pun posisi seseorang, konstitusi terutama Pasal 33 UUD 45 adalah harga mati yang harus diperjuangkan demi kemakmuran yang tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, tapi oleh seluruh rakyat Indonesia.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar