Konsistensi di Garis Konstitusi: Menakar Jejak Bungas T. Fernando Duling

Bungas
T. Fernando Duling/Foto. Dok. Pribadi/akuratnews.id
Oleh Cak Sentot, Budayawan
Dalam riuh rendah transformasi politik Indonesia, sedikit
sosok yang mampu menjaga napas perjuangannya tetap selaras dengan naskah asli
pendiri bangsa. Salah satu nama yang konsisten muncul dalam diskursus ekonomi
kerakyatan adalah Bungas T. Fernando Duling.
Bagi Fernando Duling, politik bukan sekadar sirkulasi
kekuasaan, melainkan alat untuk mengoperasikan Pasal 33 UUD 1945 ke dalam
realitas hidup rakyat jelata.
Dari Jalanan Menuju Pengorganisiran Akar Rumput
Jejak langkahnya dimulai sebagai Aktivis 98, sebuah
generasi yang mendobrak kebuntuan demokrasi. Namun, pasca-Reformasi, ia tidak
memilih jalan instan.
Ia justru masuk ke ceruk-ceruk perjuangan yang lebih teknis
dengan mendirikan Komite Aksi Rakyat Teritorial (KARAT) dan menjadi Sekretaris
Jenderal Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN).
Di sana, ia berhadapan langsung dengan konflik agraria dan
pembelaan hak rakyat atas tanah.
Melalui wadah KOMANDO (Konsolidasi Mahasiswa Nasional
Indonesia), ia juga memastikan bahwa regenerasi aktivisme mahasiswa tetap
memiliki kompas yang jelas: membela yang lemah dan menjaga kedaulatan
Nusantara.
Membumikan Pasal 33: Bukan Sekadar Jargon
Konsistensi Fernando Duling erhadap Pasal 33 UUD 1945
paling nyata terlihat dalam keterlibatannya pada sektor-sektor strategis
nasional.
Dalam sebuah artikel opini di media nasional, beliau pernah
menekankan sebuah poin krusial yang menjadi landasan geraknya:
"Kedaulatan ekonomi tidak akan pernah tercapai selama
rantai pasok pangan dan logistik kita masih dikuasai oleh segelintir oligarki.
Negara harus hadir sebagai dirigen, memastikan bumi, air, dan kekayaan alam
dikelola oleh rakyat, untuk rakyat, melalui sistem koperasi dan BUMN yang
sehat."
Poin spesifik mengenai "Kedaulatan Rantai Pasok" inilah yang ia bawa saat dipercaya menjadi PIC TKN GOLF yang membidangi Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan. Ia tidak melihat sektor ini sebagai komoditas politik, melainkan jantung pertahanan negara.
Sinergi Logistik dan Kebutuhan Dasar
Kepercayaan negara menjadikannya Komisaris KAI Logistik
semakin mempertegas perannya dalam menyambungkan mata rantai ekonomi.
Beliau menyadari bahwa distribusi yang mahal adalah musuh
utama Pasal 33. Maka, logistik harus berpihak pada efisiensi distribusi hasil
bumi rakyat.
Kini, sebagai Mandatori Ketua Aliansi Yayasan MBG
Nusantara, ia memegang peran kunci dalam implementasi program Makan Bergizi
Gratis (MBG). Di sini, gagasan beliau tentang kedaulatan pangan diuji:
bagaimana serapan bahan baku program tersebut harus berasal dari petani dan
peternak lokal. Ini adalah hilirisasi ekonomi rakyat dalam bentuk yang paling
nyata.
Integritas yang Teruji
Perjalanan dari aktivis jalanan, pendiri organisasi
advokasi, hingga menduduki kursi strategis di BUMN dan tim kebijakan nasional
menunjukkan satu garis lurus yang tidak putus: Keberpihakan pada ekonomi
konstitusional.
Bungas T. Fernando Duling adalah pengingat bagi kita semua,
bahwa setinggi apa pun posisi seseorang, konstitusi terutama Pasal 33 UUD 45
adalah harga mati yang harus diperjuangkan demi kemakmuran yang tidak hanya
dinikmati oleh segelintir orang, tapi oleh seluruh rakyat Indonesia.