Patroli Gabungan Perhutani Bandung Utara dan Stakeholder di Wanayasa

Patroli Gabungan di Wanasa dalam rangka mengantisipasi Bencana Alam dan Kegiatan Komunikasi Sosial/Foto: Ist/Akuratnews.id
AKURATNEWS.ID, BANDUNG UTARA - Perum Perhutani Kesatuan
Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara melakukan patroli gabungan antisipasi
bencana alam dan kegiatan komunikasi sosial di wilayah hutan Resort Polisi
Hutan (RPH) Wanayasa, dalam keterangan yang diterima pada Senin (09/02/2026).
Hadir pada kegiatan tersebut Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cisalak Usep Hermawan, Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) Wanayasa Samsu dan jajaran, Kepolisian Sektor (Polsek) Kiara Pedes Inspektur Dua (Ipda) Novianto beserta anggota.
Di tempat terpisah, Administratur KPH Bandung Utara Dedy S.J. Mulyanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Kiarapedes yang sudah melakukan patroli bersama dengan jajaran Perum Perhutani di lapangan melakukan patroli gabungan untuk mengantisipasi terjadinya Gangguan Keamana Hutan (Gukamhut) dan bencana alam lainnya. Khususnya di lokasi rawan bencana alam dan rawan pohon tumbang di kawasan hutan di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Bandung Utara khususnya di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Wanayasa yang masuk wilayah administratif Kabupaten Purwakarta.
“Tentunya untuk menciptakan kawasan hutan yang kondusif,
kita harus terus konsisten melakukan patroli gabungan bersama stakeholder
Kepolisian Polsek Kiarapedes serta pihak terkait. Kegiatan ini untuk melakukan
himbauan kepada masyarakat sekitar hutan agar mentaati aturan – aturan yang ada
di Perum Perhutani. Selain itu juga melakukan pendekatan terhadap masyarakat
yang beraktivitas di hutan agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan
terjadinya Gukamhut atau yang dapat menimbulkan bencana alam,” ungkapnya.
Sementara itu,Ipda Novianto menyatakan pihaknya siap mendukung upaya Perum Perhutani KPH Bandung Utara dalam mencegah dan mengatasi terjadinya Gukamhut di kawasan hutan, khususnya wilayah Wanayasa.
“Sudah merupakan kewajiban kita bersama untuk saling
bahu-membahu untuk mencegah dan mengatasi terjadinya gangguan keamanan hutan
(Gukamhut), juga menjaga kelestarian hutan,” pungkasnya.