
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat menyampaikan sambutannya/Foto. Noorwan/akuratnews.id
AKURATNEWS.ID,
JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menutup Tahun
2025 dengan melakukan refleksi menyeluruh atas capaian, tantangan, serta arah
kebijakan ke depan dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025, Senin (29/12).
Capaian Refleksi
Akhir Tahun 2025 Kemenimipas disebut-sebut sebagai capaian excellent (luar
biasa). Yang mana, dalam refleksi tersebut, capaian strategis Direktorat
Jenderal Imigrasi mendapatkan sorotan positif, mulai dari penguatan pelayanan
dan penegakan hukum keimigrasian, peningkatan kualitas pengawasan orang asing,
hingga modernisasi sistem layanan berbasis digital.
Di sisi
lain, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga mencatat kemajuan signifikan
dalam pengelolaan pembinaan Warga Binaan, optimalisasi program reintegrasi
sosial, serta penguatan peran Pemasyarakatan dalam menyiapkan Warga Binaan
kembali ke masyarakat.
Menteri
Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa refleksi akhir
tahun bukan sekadar paparan keberhasilan, melainkan ruang jujur untuk mengakui
keterbatasan dan memperbaiki kekurangan.
“Saya tidak
berdiri di sini untuk kembali mengekspos capaian kinerja, karena hal itu sudah
disampaikan. Bagi saya, refleksi ini adalah bentuk tanggung jawab moral untuk
melihat apa yang sudah berjalan baik dan apa yang masih perlu dibenahi. Kinerja
yang baik adalah kewajiban, sementara kekurangan adalah pelajaran,” ujar
Menteri Agus, di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin
(29/12/25).
Kemenimipas
juga melakukan evaluasi atas sejumlah kendala yang masih dihadapi sepanjang
tahun 2025, baik dalam aspek pelayanan, koordinasi, maupun adaptasi
kelembagaan. Menteri Agus secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada
masyarakat apabila dalam perjalanan satu tahun terakhir masih terdapat hambatan
yang dirasakan publik. Evaluasi tersebut telah disampaikan kepada seluruh
jajaran sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.
“Atas nama
pribadi dan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, saya menyampaikan
permohonan maaf kepada masyarakat apabila masih ditemui kendala dalam
pelayanan. Kami menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi agar ke depan
pelayanan semakin cepat, profesional, dan humanis,” ucap Menteri Agus.
Sementara
itu, Praktisi Keimigrasian, Prof. Dr. M. Iman Santoso, SH., MH., MA.,
menyampaikan pandangannya, bagaimana capaian yang telah dicapai oleh
Kemenimipas saat ini dinilai luar biasa.
“Capaian yang
telah dicapai oleh Dirjen Imigrasi, saya harus jujur mengatakan excellent,”
ucapnya.
Lebih jauh
dia mereview, sebagai praktisi keimigrasian pada posisi puncak di tahun 2001
sampai tahun 2006 dengan berbagai keterbatasannya, khususnya keterbatasan
anggaran, perjalanannya sangat berat terlebih untuk mencapai prestasi seperti
yang dicapai saat ini.
“Kita tidak
dapat mencapai posisi seperti saat ini. Saya selaku pimpinan keimigrasian
(2004-red) hanya mampu membuat grand desain karena tidak bisa bermimpi bahwa
kita mempunyai PNBP yang mencapai Rp.10 triliun. Ini salah satu penyebab bahwa
imigrasi dapat melakukan mimpinya mewujudkan mimpinya dengan menggunakan
statistik teknologi untuk memberikan pelayanan pengawasan dari sistem informasi
ke imigrasian. Sekali lagi dalam hal ini saya mengatakan excellent,” tegasnya.
Seabagai
informasi, dari sisi tata kelola, Kemenimipas mencatat realisasi anggaran yang
diarahkan untuk mendukung program prioritas kementerian secara lebih efektif
dan akuntabel.
Selain itu,
capaian manajemen di berbagai wilayah, termasuk kinerja satuan kerja daerah,
turut menunjukkan peningkatan yang ditandai dengan berbagai prestasi dan
penghargaan yang diraih sepanjang tahun 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja
kolektif seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sebagai
tindak lanjut refleksi, Kemenimipas secara resmi meluncurkan 15 Program Aksi
Kemenimipas yang akan menjadi arah gerak kementerian pada tahun 2026. Program
ini disusun dengan mengacu pada program akselerasi yang telah berjalan,
diselaraskan dengan visi pembangunan nasional dan program prioritas Presiden.
Lima program
difokuskan pada bidang Keimigrasian, enam program pada bidang Pemasyarakatan,
dan selebihnya menyasar penguatan manajemen kementerian, Sekretariat Jenderal,
serta Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Melalui
refleksi ini, Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki
kualitas pelayanan Keimigrasian yang berkeadilan serta sistem Pemasyarakatan
yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial. Langkah-langkah
pembenahan regulasi, penguatan kapasitas aparatur, serta peningkatan kolaborasi
dengan berbagai pemangku kepentingan akan terus didorong demi menjawab dinamika
dan tantangan ke depan.
Kemenimipas
juga menegaskan kesiapan untuk melangkah menuju tahun 2026 dengan semangat
perbaikan berkelanjutan. Refleksi ini menjadi pijakan penting agar setiap
kebijakan dan program yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada capaian
administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bangsa,
dan negara.
“Saya mohon kepada kita sekalian untuk berniat baik menyatukan niat, menyatukan tujuan, menyatukan arah, untuk tercapainya bisa mensukseskan program aksi tahun 2026. Apa yang menjadi masukan dari para senior, mudah-mudahan ini tantangan buat kita, untuk segera merumuskan bukan hanya undang-undang keimigrasian diperbaharui, tetapi undang-undang pemasyarakatan dengan mengadopsi dinamika kekinian yang timbul,” pungkas Menteri Agus.

