AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Optimalisasi aset-aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menjadi pembahasan di tengah-tengah upaya eksekutif untuk menambah pendapatan yang bisa digunakan untuk membiayai berbagai program bagi masyarakat di ibukota.
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak, menyorot masih belum meratanya penarikan retribusi parkir di Gelanggang Olahraga (GOR) seantero Jakarta.
“Layanan parkir off-street di gelanggang-gelanggang olahraga atau GOR seantero Jakarta belum sepenuhnya dikelola oleh Pemprov DKI untuk kemudian pendapatannya dimanfaatkan sekurang-kurangnya dalam rangka memperbaiki layanan di bidang tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait mengungkapkan bahwa pihaknya baru menarik retribusi dari 6 GOR yang ada di Jakarta. Padahal, jumlah GOR di ibukota ini mencapai 86 bangunan menurut penuturan pihak tersebut dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di DPRD DKI Jakarta, Hari Jumat (8/8/2025) lalu,
“Beberapa waktu lalu, Pemprov DKI melalui perwakilannya dalam rapat KUA-PPAS memaparkan bahwa mereka baru menarik retribusi parkir dari 6 GOR. Sementara itu, Jakarta menurut keterangan pihak terkait memiliki sebanyak 86 GOR,” jelas Josephine.
“Artinya, penarikan retribusi masih belum berjalan secara optimal. Bahkan, tidak sampai setengah dari GOR yang sejatinya milik Pemprov DKI itu sudah berkontribusi terhadap pendapatan Jakarta melalui mekanisme retribusi,” ujarnya.
Dalam rapat yang sama, SKPD juga menjelaskan bahwa pihaknya berfokus kepada digitalisasi layanan parkir di layanan-layanan perparkiran off-street yang sudah ada. Josephine mengapresiasi langkah tersebut, tetapi juga meminta agar optimalisasi dilakukan dengan memperluas cakupan retribusi di GOR lainnya yang masih belum tersentuh.
“Digitalisasi ini merupakan satu hal. Memang, tidak bisa dipungkiri juga kalau itu penting untuk memastikan uang yang dibayarkan oleh pengunjung masuk ke dalam kantong Pemprov DKI sekaligus mencegah terjadinya pungutan liar alias pungli. Akan tetapi, hanya itu saja tidak cukup,” sambungnya.
“Pemprov DKI harus memperluas layanan parkirnya, serta menambah tempat-tempat pendapatan retribusi agar skala pendapatannya juga bisa meningkat. Menurut saya, ini dulu yang malahan harus dikejar sebelum Pemprov DKI melakukan digitalisasi,” pungkasnya.