Hal itu sebagai upaya untuk menumbuhkan perekonomian daerah serta meningkatkan penerimaan DBHCHT (APBD), guna menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Imbauan disampaikan saat kegiatan senam irama serentak di Alun-alun Sidoarjo, Minggu (1/12/2024) pagi.
"Maraknya peredaran rokok ilegal tentu berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, terutama penerimaan DBHCHT (APBD) sebagai penunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya didampingi istri, Plt Ketua TP PKK Sidoarjo, dr Sriatun Subandi.
Begitu pula, diungkapkan Kasat Pol PP Sidoarjo, Yani Setiawan pada kesempatan ini. Dia berharap masyarakat berkontribusi aktif mencegah peredaran rokok ilegal dengan cara tidak ikut jadi pemakai atau pengedar.
"Termasuk, kalau Anda menjumpai peredaran rokok terindikasi ilegal di kawasan tempat tinggal Anda, segera laporkan!" pintanya.
Menurut I Gusti Agung dari KPPBC Sidoarjo, lima ciri rokok ilegal, yaitu rokok pita cukai palsu, rokok polos, rokok salah peruntukan, rokok salah personalisasi dan rokok pita cukai bekas.
"Lima ciri rokok ilegal itu dapat merugikan kesehatan, persaingan tidak sehat dan tidak memaksimalkan penerimaan negara dari sektor cukai," jlentrehnya. (Way)