Notification

×

Iklan

Iklan

Popularitas Makanan Korea, Mengundang Produk Peniru di China dan Jepang

Rabu, 07 Juni 2023 | 07:49 WIB Last Updated 2023-06-07T00:49:52Z

Buldak Noodles yang dibuat oleh perusahaan Korea Samyang (kiri), dan produk peniru yang dibuat oleh perusahaan China / Courtesy of Korea Food Industry Association


AKURATNEWS.ID, JAKARTA – Makanan Korea dalam beberapa tahun terakhir menjadi produk yang banyak diminati oleh masyarakat dunia. Bukan hanya budaya K-Pop dan Produk Kecantikannya saja, Korea diketahui bertumbuh dalam budaya makanannya.


Popularitas produk makanan Korea menggoda para pelaku usaha makanan untuk meniru demi mensasar pasar makanan, khususnya bagi Negara-negara local dimana produk Korea memiliki pasar yang kuat, seperti yang terjadi di China dan Jepang.


Pembuat makanan di Jepang dan China diketahui banyak membuat produk yang mirip atau langsung meniru makanan favorit Korea, dengan mengeksploitasi popularitas budaya dan makanan Korea yang melonjak di seluruh dunia.


Seperti dikutip dari Korean Times, Nissin, sebagai produsen makanan Jepang, tengah memperkenalkan versi baru produk Mie UFO awal tahun ini. Produk mi cup ini memiliki kata Korea "bokkeum-myeon" yang berarti mi goreng yang tertulis pada kemasannya dan berwarna merah muda, mirip dengan Buldak Carbo, yang dibuat oleh pembuat makanan Korea Samyang pada tahun 2018.


Kasus serupa juga pernah terjadi di China, meskipun kemasan tersebut diyakini sebagai upaya untuk mendorong penjualan dengan meniru produk Korea yang terkenal. Atas kasus tersebut, pengadilan di China mengakui bahwa beberapa produk lokal melanggar kekayaan intelektual perusahaan Korea.


Asosiasi Industri Makanan Korea mengatakan, pengadilan China, pada bulan Maret, memerintahkan dua pembuat makanan di sana untuk memberikan kompensasi antara 18 juta won ($13.772) dan 37 juta won kepada empat perusahaan Korea - CJ Cheiljedang, Samyang, Daesang dan Ottogi. Produk andalan mereka termasuk ramyeon, atau mie instan, saus ikan teri, mie kanji, dan kaldu sapi.


Asosiasi mengatakan pengadilan mengakui bahwa produk China meniru merek dagang dan desain produk Korea.


Putusan bulan Maret itu adalah yang pertama dari serangkaian pertarungan hukum yang dilakukan oleh raksasa makanan lokal yang mengajukan tujuh gugatan pada tahun 2021 terhadap produsen makanan China.


Produk makanan Korea, khususnya mi instan, tersebar di seluruh dunia. Menurut data dari Layanan Bea Cukai Korea, ekspor mi instan Korea mencapai angka tertinggi sepanjang masa sebesar $862 juta tahun lalu, naik 12 persen dari tahun 2021.


Ada yang mengatakan penjualan mie instan Korea di pasar global 1,5 kali lebih tinggi dari angka yang ditunjukkan dalam data layanan bea cukai, karena angka agensi tidak termasuk penjualan produk yang diproduksi di pabrik luar negeri. Nongshim, misalnya, mengoperasikan delapan fasilitas produksi di luar Korea.


Menurut firma riset pasar Euromonitor International, pangsa pasar AS Nongshim mencapai 25,2 persen pada 2021, peringkat kedua setelah Toyo Suisan dari Jepang, yang memiliki pangsa 47,7 persen.


Penjualan luar negeri Nongshim tahun lalu naik menjadi lebih dari 1,6 triliun won, naik 9 persen dari tahun 2021. Lebih dari setengah penjualannya dihasilkan di luar Korea, menurut perusahaan.


Demikian pula, penjualan luar negeri Samyang sebesar 605 miliar won tahun lalu naik 55,7 persen dari 2021, dipimpin oleh mie Buldak terlaris. Lebih dari 67 persen penjualannya dihasilkan di luar negeri.