Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Depok Kini Punya Showroom Barang Bukti dan Ruang Tahanan

Selasa, 31 Januari 2023 | 22:26 WIB Last Updated 2023-01-31T15:26:25Z

Kajati Jabar Asep N Mulyana bersama Kajari Depok Mia Banulita di gedung showroom barang bukti dan tahanan di Jalan Siliwangi Depok, Selasa,(31/1)


AKURATNEWS.ID, DEPOK - Gedung showroom barang bukti dari hasil rampasan kejahatan sekaligus jadi tempat tahanan sementara milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok di Jalan Siliwangi, Kota Depok diresmikan. 


Gedung showroom pemulihan asset itu telah diresmikan Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi (Kajati) Jabar Asep N Mulyana bersama Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono serta jajaran Forkopimda Depok, Selasa,(31/1).


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Mia Banulita mengatakan, gedung galeri yang akan difungsikan sebagai tempat penyimpanan barang bukti dan hasil rampasan tindak kejahatan telah diresmikan langsung oleh Kajati Jabar. 


"Nanti seluruh barang bukti yang dikelola Kejari Depok disimpan dan dipelihara di tempat ini," kata Mia, Selasa,(31/1).


Dia juga menjelaskan jika barang bukti yang tersimpan akan dipelihara untuk meningkatkan dan menjaga nilai ekonomis barang bukti tersebut. 


Sehingga barang bukti tersebut dilelang akan tetap memiliki nilai ekonomis yang tinggi. "Paling tidak mampu menjaga nilai ekonomis dari barang bukti. Jadi ketika barang bukti di lelang hasilnya masuk ke kas negara," ujar Mia.


Nantinya, kata Mia, Kasie barang bukti Kejari Kota Depok akan bertanggung jawab terhadap pengelola barang bukti, dan masyarakat dapat mengunjungi gedung barang bukti ini.


"Ini terbuka untuk umum, jadi masyarakat yang sekiranya berminat mengikuti lelang nanti bisa langsung ke sini untuk bertanya-tanya atau mencari informasi," ungkap Mia.


"Untuk barang bukti saat ini di Kejari Kota Depok sebanyak 88 motor dan 11 mobil," bebernya. 


Kasi Intelijen Kejari Kota Depok Andi Rio Rahmatu menambahkan bahwa selain sebagai tempat penyimpanan barang sitaan, gedung galeri ini juga terdapat ruang tahanan sementara. 


Meski begitu, ruang tahanan tersebut belum dapat digunakan karena menunggu keputusan Kemenkumham.


"Sekarang belum ada tahanan, tapi nanti akan difungsikan untuk tahanan sementara setelah P21 atau pemberitahuan hasil penyelidikan sudah lengkap," ujar Rio.


Di gedung galeri, kata Rio, terdapat tiga ruang tahanan yang dibagi tigaruangan terdiri dari ruang tahanan dewasa, ruang tahanan dewasa perempuan, dan ruang tahanan anak.


"Nantinya setiap ruangan berisikan 10 tahanan sementara," tutup Rio.


Acara peresmian gedung galeri berkonsep showroom itu juga dihadiri Kapolrestro Depok Kombes Pol. Ahmad Fuady, Komandan Kodim 0508 Kolonel Inf Elvino Yudha Kurniawan, Kepala Rutan Kelas I Depok Andi Gunawan, serta beberapa pejabat dinas di Pemkot Depok. (Eko Budi)