Notification

×

Iklan

Iklan

1.500 ASN Depok Mulai Terapkan Permendagri 72 Tahun 2022

Jumat, 13 Januari 2023 | 11:08 WIB Last Updated 2023-01-13T04:08:55Z

ASN Kota Depok/instagram


AKURATNEWS.ID, DEPOK- Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022.


Dalam Permendagri tersebut, Identitas Kependudukan Digital atau IKD sudah mulai diterapkan pada tahun 2023 dan baru diikuti kurang dari 2.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok.


"Untuk Depok, baru 1.500 ASN yang telah miliki Identitas Kependudukan Digital atau IKD" ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widayati, Kamis,(12/1).


Pemkot Depok melalui Disdukcapil, kata Nuraeni, juga akan terus berupaya meningkatkan jumlah kepemilikan IKD baik bagi para ASN maupun warga Kota Depok.


Salah satu langkah Disdukcapil yaitu, dengan turun di tingkat internal perangkat daerah, maupun masyarakat umum.


"Harapanya, pada tahun 2023 ini semua ASN  dan instansi vertikal Depok bisa aktifkan IKD", katanya.


Berkaitan itu juga, Nuraeni menuturkan bahwa, Wali Kota Depok Mohammad Idris juga akan mengeluarkn intruksi kepada seluruh ASN Depok guna aktifkan IKD. 


"Insya Allah dalam waktu dekat akan ada instruksi dari pak Wali Kota kepada ASN untuk aktifkan IKD. Dan kami akan jadualkan turun ke perangkat daerah", akunya kepada AKURATNEWS.ID. 


Menurut Nuraeni, pihaknya juga akan mensosialisasikan Permendagri nomor 72 tahun 2022 kepada masyarakat umum di Depok dimulai dengan mendatangi sejumlah universitas di Depok.


"Go to campus juga kami akan upayakan dengan turun ke beberapa universitas di Depok untuk sosialisasi IKD", kata dia.


Diketahui, dari data hingga November 2022 lalu jumlah ASN Depok tercatat ada sebanyak 6.524 orang dengan 1.500 ASN diantaranya telah miliki IKD


Sementara itu, kepemilikan IKD oleh warga Depok di 11 wilayah Kecamatan mencapai 1.560 orang. "Baru 1.560 warga yang memiliki KTP digital", singkat Nuraeni mengakhiri.