Kotak Suara Kardus yang digunakan pada Pemilu 2019 yang cukup menuai pro dan kontra/Istimewa.
AKURATNEWS.ID, JAKARTA – Kembali Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai banyak pertanyaan. Setelah pemilu sebelumnya Kotak Suara yang dibuat dari bahan kardus menjadi polemic dan perdebatan, pada pemilu di tahun 2024 mendatang KPU juga akan menggunakan bahan yang sama, walaupun dikatakan kualitasnya lebih baik.
Diungkapkan oleh Komisioner KPU Yulianto Sudrajat. Dia
mengungkapkan, kotak suara kardus yang digunakan oleh KPU di Pemilu 2024 akan berbeda
dengan versi Pemilu 2019. KPU akan memperbaiki kualitas bahan kotak suara.
"Kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara
yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 berbahan karton
dupleks kedap air seperti di Pemilu 2019. Namun, dari spesifikasi barangnya
besok akan kami perkuat," kata Sudrajat, Rabu (28/12).
Lebih jauh Sudrajat mengaskan, kotak suara kardus Pemilu
2024 akan lebih kokoh. Dengan demikian, kotak suara tersebut tidak mudah rusak.
Dia mengungkap alasan KPU tetap menggunakan kotak suara
kardus adalah persoalan efisiensi. KPU tak perlu menyewa tempat sebagai gudang
kotak suara lagi.
"Kotak dan bilik setelah pemilu selesai akan kami
lelang dan hasilnya kami setorkan kepada kas negara," ujarnya.
PKS Angkat Bicara
Terkait penggunaan Kardus dalam Pemilu 2024, seperti yang
disampaikan oleh Politisi PKS, pihaknya menilai publik punya persepsi negatif
terhadap kotak suara kardus.
"Persepsi publik terhadap kardus itu negatif,"
ujar Anggota Komisi II DPR dari F-PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan,
dilansir dari detik.
Lebih jauh, menyosoti soal anggaran KPU perlu menjelaskan
kepada public soal alasan penggunaan kotak suara kardus pada pemilu 2024, yang
mana anggaran Pemilu dialokasikan cukup besar.
"Kalau bab anggaran mestinya bisa diperjelas karena
anggaran yang dialokasikan hingga Rp 76 T," ujar Mardani.
Ketua DPP PKS itu menilai KPU seharusnya bisa menggunakan
kotak suara dari bahan lain yang lebih kokoh. Dia menyarankan KPU menggunakan
kotak suara dari flexiglass.
"Saya berpendapat mestinya kotak suara yang lebih
kokoh. Bisa dengan flexiglass yang transparan dan kokoh," tuturnya.
Merujuk informasi ke belakang, pada tahun 2019, KPU
menggunakan kotak suara kardus pada Pemilu Serentak, yang mana sebelumnya kotak
suara menggunakan bahan dari aluminium.
Keputusan itu menuai kritik, terutama dari kubu oposisi.
Kotak suara kardus dinilai mudah rusak dan dapat mempengaruhi integritas
pemilu.