Kejari Kota Bogor Raih Penghargaan KPPN Bogor
AKURATNEWS.ID, BOGOR — Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor,
Dr. Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menerima penghargaan dari Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bogor pada Selasa, 6 Oktober 2026,
bertempat di Aula Kantor KPPN Bogor. Penghargaan tersebut diberikan kepada
Kejaksaan Negeri Kota Bogor atas capaian kinerja dalam penyampaian Surat
Perintah Membayar (SPM) Gaji Induk secara cepat dan akurat.
Penghargaan ini diberikan atas Capaian Kinerja Non
Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Lingkup KPPN Bogor Periode Semester I Tahun
2026, dalam kategori Penyampaian SPM Gaji Induk secara Cepat dan Akurat untuk
satuan kerja yang mengelola 100 sampai dengan 300 pegawai.
Apresiasi tersebut berkaitan dengan ketepatan waktu dan
kecermatan Kejaksaan Negeri Kota Bogor dalam menyampaikan dokumen pembayaran
gaji induk pegawai. Kecepatan dan akurasi dalam proses ini merupakan bagian
penting dari tertib administrasi yang mendukung kelancaran pembayaran gaji
serta pelaksanaan tugas institusi.
Agus dalam penyampaiannya mengharapkan agar penghargaan
tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bogor
untuk terus meningkatkan kualitas kerja, khususnya dalam menjaga ketepatan
waktu dan akurasi penyampaian SPM Gaji Induk.
“Saya berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan
ditingkatkan melalui kedisiplinan, ketelitian, serta koordinasi yang baik
antarbagian,” ujarnya dalam keterangan.
Menurutnya, tertib administrasi merupakan tanggung jawab
bersama yang perlu dilaksanakan secara konsisten.
“Setiap tahapan pekerjaan membutuhkan kecermatan dan
kepatuhan terhadap ketentuan agar proses administrasi berjalan lancar serta
mendukung pemenuhan hak pegawai secara tepat waktu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus berharap semangat kerja sama seluruh
jajaran terus diperkuat untuk mewujudkan tata kelola Kejaksaan Negeri Kota
Bogor yang profesional dan akuntabel.
“Penghargaan pada Semester I Tahun 2026 ini diharapkan
menjadi pendorong untuk menjaga kualitas pelayanan administrasi pada periode
berikutnya, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan
kepada masyarakat,” tutup Agus.


Posting Komentar