Aat Surya Safaat Tekankan Profesionalisme Wartawan di Penutupan UKW PWI Jaya Angkatan ke-66
AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Direktur Uji Kompetensi Wartawan
(UKW) PWI Pusat Dr. Aat Surya Safaat menutup pelaksanaan UKW PWI Jaya Angkatan
ke-66, Selasa (6/10). UKW yang digelar sejak Senin (5/10) di Ruang Serbaguna
Besar Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat diikuti 21 peserta, dan hanya satu
yang dinyatakan belum kompeten.
Dengan tambahan 20 lulusan dari UKW Angkatan ke-66 PWI Jaya,
tercatat sudah 21.123 wartawan kompeten dari PWI Pusat.
UKW PWI Jaya Angkatan ke-66 diikuti 21 peserta yang terbagi
atas lima kelas, yakni empat kelas Kategori Muda dan satu kelas Kategori Madya.
Penguji di empat kelas Kategori Muda adalah Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo,
Asro Kamal Rokan, Rabiatun Drakel, dan Tb.Adhi. Penguji di Kategori Madya, Theo
M Yusuf.
Ada empat peserta di Kategori Madya, satu di antaranya dari
Ternate, Maluku Utara, Irwan.
Sri Mawarti Syarif M.A.P,
dari LPP RRI Bengkalis, Riau,
menjadi penguji magang di kelas Kesit Budi Handoyo.
Gelaran UKW PWI Jaya Angkatan ke-66 berjalan lancar,
termasuk dengan adanya dukungan dari PT. Astra
Internasional dan Nendia Primarasa, perusahaan katering ternama di
Jakarta.
Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat menjelaskan, UKW
menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan,
sekaligus memastikan setiap peserta memahami standar kerja jurnalistik yang
harus dijalankan dalam menjalankan tugasnya.
Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo dalam sambutannya
menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian
ujian hingga selesai.
"Alhamdulillah, kami sudah selesai. Teman-teman yang
kemarin wajahnya begitu tegang, sekarang kelihatannya sudah lebih lepas,"
ujar Kesit.
Kesit, yang juga komentator sepak bola itu, mengucapkan selamat kepada peserta yang
dinyatakan kompeten. Sementara bagi peserta yang belum kompeten, Kesit
mengingatkan bahwa masih tersedia kesempatan untuk mengikuti ujian ulang enam
bulan mendatang.
Kesit menegaskan, predikat kompeten bukanlah akhir dari
proses seorang wartawan. Justru setelah dinyatakan kompeten, tanggung jawab
profesi menjadi semakin besar.
"Dengan sudah kompeten berarti tanggung jawabnya
semakin besar sebagai wartawan. Tugas utama Anda adalah bagaimana memberikan
informasi sebenar-benarnya, informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan
tentu saja harus terverifikasi," tegasnya.
Kesit mengingatkan, kompetensi harus tercermin dalam praktik
jurnalistik sehari-hari. Status sebagai wartawan kompeten tidak boleh berhenti
pada sertifikat, tetapi harus diwujudkan melalui karya jurnalistik yang
profesional, akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Jadilah wartawan yang profesional. Setelah kompeten,
ciptakan pers yang bermanfaat," pesannya.
Kesit juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota
Jakarta yang telah memberikan dukungan dan fasilitas tempat untuk pelaksanaan
UKW PWI Jaya. Apresiasi juga disampaikan kepada panitia, pengurus PWI Jaya, PWI
Pusat serta para penguji yang telah mendukung pelaksanaan UKW hingga berjalan
lancar.
Direktur UKW PWI Pusat Dr. Aat Surya Safaat dalam
sambutannya mengingatkan pentingnya menjaga kualitas dan integritas profesi
kewartawanan. Menurutnya, wartawan tidak cukup hanya memiliki kemampuan menulis,
tetapi juga harus memahami tanggung jawab jurnalistik dan terus meningkatkan
kapasitas.
Pesan tersebut menjadi relevan bagi para peserta yang baru
menyelesaikan proses uji kompetensi. Kompetensi wartawan bukan sekadar
pengakuan formal, melainkan bagian dari proses panjang untuk membangun
kepercayaan publik terhadap pers.
Penutupan UKW PWI Jaya Angkatan ke-66 turut dihadiri
Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, Bendahara PWI Jaya Dar Edi Yoga, Wakil
Sekretaris PWI Jaya Haresti, Ketua Pokja Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Helmi
A.R serta jajaran pengurus dan panitia.
Dengan berakhirnya UKW Angkatan ke-66, para peserta
diharapkan tidak berhenti pada capaian kompetensi. Tantangan berikutnya adalah
membuktikan kompetensi tersebut melalui karya jurnalistik yang mengedepankan
verifikasi, akurasi, independensi, etika, serta keberpihakan pada kepentingan
publik.

Posting Komentar