Muhammad Isa Anshori bersama Subandi dan keduanya didampingi istri. Tampak pula, Ketua (Sementara) DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih dan Sekda, Fenny Apridawati. |
AKURATNEWS.ID, SIDOARJO - Mengingat, Subandi maju dan ditetapkan menjadi calon peserta Pilkada Sidoarjo 2024, maka dia selaku pejabat pelaksana tugas bupati wajib menjalani cuti selama masa kampanye, 25 September - 23 November 2024.
Sehubungan hal tersebut, Mendagri menunjuk Kepala DKP Pemprov Jatim, Muhammad Isa Anshori sebagai Pjs Bupati Sidoarjo sesuai surat keputusan nomor 100.2.1.3-3804 tertanggal 19 September 2024 dan dikukuhkan Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (24/9/2024).
Seusai pengukuhan, Pj Gubernur Adhy Karyono menyampaikan sejumlah arahan kepada Pjs Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshor, yakni mengawasi proses pembangunan pemerintahan serta memastikan Pilkada 2024 berlangsung lancar, adil, aman dan damai.
"Pastikan pula, segala aset, SDM dan program Pemkab tidak bersentuhan dengan kepentingan kemenangan kepala daerah petahana. Terpenting, jangan memihak salah satu pasangan calon peserta Pilkada dan jaga netralitas ASN," tandasnya dikutip dari rilis Dinas Kominfo Sidoarjo.
Dalam acara pengukuhan, tampak dihadiri Subandi dan istrinya, dr Sriatun, Ketua (Sementara) DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih serta Sekda, Fenny Apridawati. (Way)