
Ilustrasi layanan di Kantor Keimigrasian saat Nataru 2026/Foto. Ist/akuratnews.id
AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen)
Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan selama libur Natal
2025 dan Tahun Baru 2026. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi
Yusman menyampaikan bahwa Imigrasi tetap membuka pelayanan paspor secara
terbatas pada hari libur Natal dan Tahun Baru, khusus bagi masyarakat dengan
kebutuhan mendesak.
“Kepada pemohon paspor dalam kondisi darurat yang tidak
dapat ditunda, dapat diberikan pelayanan paspor secara walk-in pada tanggal 25
dan 26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026. Kondisi mendesak antara lain pemohon
yang sakit dan harus menjalani pengobatan di luar negeri, atau pemohon yang
memiliki keluarga inti yang meninggal dunia atau sedang sakit di luar negeri.
Pemohon wajib menunjukkan dokumen atau bukti pendukung yang menjelaskan kondisi
darurat tersebut,” jelas Yuldi, dalam keterangannya.
Sementara itu, pelayanan paspor pada tanggal 29 hingga 31
Desember 2025 tetap berjalan normal seperti hari kerja biasa. Masyarakat dapat
mengakses layanan sesuai prosedur yang berlaku tanpa pembatasan khusus.
Selain pelayanan paspor, Ditjen Imigrasi juga memastikan
layanan izin tinggal keimigrasian tetap dilaksanakan. Permohonan izin tinggal
yang masuk sebelum liburan Natal diselesaikan sebelum tanggal 25 Desember 2025.
Sementara itu, permohonan yang masuk mulai hari Natal
diselesaikan pada 29-31 Desember 2025. Namun demikian, pada tanggal merah,
Imigrasi tetap melayani penyelesaian permohonan izin tinggal tertentu,
khususnya bagi pemohon yang telah overstay atau yang masa berlaku izin
tinggalnya akan segera berakhir.
“Layanan keimigrasian di bandara dan pelabuhan internasional
berjalan seperti biasa, bahkan semakin kami optimalkan karena tingginya
mobilitas masyarakat,” tambahnya.
Adapun pengawasan keimigrasian dilaksanakan sepanjang momen
pergantian tahun, tepatnya selama 29 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Pengawasan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan berfokus di
tempat-tempat dengan konsentrasi warga negara asing (WNA) yang tinggi.
Yuldi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen
Imigrasi dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan menjaga keamanan
negara, terutama pada periode dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.
“Saya mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran Imigrasi yang
tetap bertugas selama periode Natal dan Tahun Baru. Kehadiran petugas di
lapangan merupakan wujud nyata komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga kedaulatan dan keamanan negara,”
ujar Yuldi menutup pernyataannya.
