Notification

×

Iklan

Iklan

Dirjen P3K Kemenkes: Status Endemi Covid Momentum Sadar Hidup Sehat

Senin, 03 Juli 2023 | 20:22 WIB Last Updated 2023-07-03T13:22:54Z

Dirjen Pencegahan & Pengendalian Penyakit (P3K) Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu/FMB9


AKURATNEWS.ID, JAKARTA – Penetapan status pandemi covid-19 menjadi endemi merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran hidup bersih dan sehat. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pencegahan & Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu, saat diskusi rutin yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk "Resmi, Covid-19 Menjadi Endemi" Senin (03/7/23).


"Setiap pandemi itu, setelah menjadi endemi yang diharapkan adalah terjadi perubahan perilaku. Jadi yang biasa pakai masker, dia tetap pakai masker, rajin cuci tangan dan lain-lain. Saya kira peran serta masyarakat akan lebih besar. Itu intinya dari perubahan pandemi ke endemi covid-19 ini," kata Maxi.


 Dia menjelaskan, peralihan status covid-19 merupakan sebuah langkah untuk berbagi peran antara pemerintah dengan masyarakat. Menurutnya, masyarakat diminta untuk berpartisipasi aktif dalam menekan laju covid-19.


Perubahan status pandemi ke endemi, bukan berarti virus covid-19 hilang, namun justru menyadarkan masyarakat akan adanya virus tersebut. "Bahwa dari pandemi ke endemi ini, sebenarnya tanggung jawab bukan lagi pada pemerintah, tapi perlu peran serta masyarakat. Itu intinya," ujar Maxi. 


Pananganan Covid-19 Masa Endemi


Lebih lanjut Maxi menjelaskan, beberapa perbedaan mendasar terkait penanganan covid-19 selama masa endemi setelah beralih status dari pandemi.


Pertama terkait penguatan surveilans. Pemerintah tetap melakukan surveilans seperti deteksi kasus. Hal ini ditandai dengan penunjukan sejumlah fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Hal ini guna memudahkan masyarakat melakukan self-testing atau test mandiri.


Dengan demikian, pihaknya berharap masyarakat berpartisipasi aktif untuk melakukan test mandiri. Di mana selanjutnya, hasilnya akan masuk ke dalam sistem yang sudah terintegrasi setelah mengirimkan laporan dengan cara scan barcode.


"Kita sudah membuka luas untuk misalnya self-testing. Jadi kami harapkan masyarakat melakukan pemeriksaan kalau dia merasa ada gejala. Dan itu akses kita buka ke apotik-apotik untuk mendapatkan testing-testing itu," tegasnya.


Tak hanya itu, Maxi juga menyampaikan, pemerintah tetap menaruh perhatian serius terhadap penyebaran covid-19 di masa endemi hingga berbagai akibatnya. Salah satunya melakukan surveilans pada kejadian sentinel.


"Kita tunjuk faskes seperti Puskesmas dan rumah sakit untuk melakukan survailans, terutama untuk Influenza-Like Illness (ILI) seperti flu-flu itu, terutama di daerah-daerah yang jadi pintu masuk negara. Nanti laporannya masuk ke sistem kita," paparnya.


Selain itu, pemerintah juga melakukan surveilans dari sisi pencegahan seperti imunisasi. Pihaknya mengharapkan peran serta masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi hingga melakukan isolasi dan karantina mandiri jika merasa bergejala.


Sementara dari sisi treament atau penanganan, Maxi menjelaskan, pihaknya mengarahkan peran dan tanggung jawab masyarakat yang lebih besar, yakni dengan mengikuti mekanisme pembiayaan dari BPJS Kesehatan.


"Kemudian dari sisi treatment tentu lebih banyak ke tanggung jawab masyarakat, yakni harus mengikuti mekanisme BPJS Kesehatan," tukasnya.


Maxi lebih lanjut, menerangkan, virus covid-19 belum hilang dan saat ini masuk kategori penyakit menular.  Maka dari itu, katanya, semua rumah sakit di seluruh Indonesia saat ini diwajibkan minimal menyediakan 10 persen dari tempat tidur yang ada untuk dijadikan ruang isolasi.


"Nah, akses untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit sudah seperti penyakit lainnya. Ada sesak, panas dan lain-lain dia masuk rumah sakit. Dia masuk IGD, ini ada gejala covid-19, dia masuk ruang isolasi," ujarnya.


"Saya kira tidak usah khwatir semua rumah sakit di Indonesia baik pemerintah maupun swasta sudah siap untuk melayani pasien bergejala covid-19," tutupnya.