Notification

×

Iklan

Iklan

Rehabilitasi Jembatan Kali Ciliwung GDC Depok Rawan Kecelakaan Kerja

Sabtu, 24 Desember 2022 | 20:26 WIB Last Updated 2022-12-24T13:26:52Z

Foto aktifitas kerja dilokasi Rehabilitasi Jembatan Kali Ciliwung, GDC terlihat abaikan K3, Jum'at,(23/12)/Eko BA/akuratnews.id


AKURATNEWS.ID, DEPOK - Pelaksanaan kerja poyek Rehabilitasi Jembatan Kali Ciliwung Grand Depok City (GDC) terlihat abai Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3. Sementara, K3 diatur dalam pasal 3 UU No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja.

 

Pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja merupakan bentuk pelanggaran K3. Bunyi Pasal 3 yaitu, pengurus diwajibkan menyelenggarakan pembinaan bagi semua tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya.

 

Selanjutnya, dalam pencegahan kecelakaan, pemberantasan kebakaran serta peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, pula dalam pemberian pertolongan pertama pada kecelakaan.

 

Sementara, pelaksanaan kerja di lokasi rehabilitasi Jembatan Kali Ciliwung GDC tampak belum mengacu ketentuan dan aturan K3 seperti tanpa menggunakan APD. Pelaksanaan kerja di lapangan juga seolah minim pengawasan dari pihak dinas maupun supervisi.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan pihaknya akan lakukan cross cek terkait abainya keselamatan dan Kesehatan kerja  atau K3 di lokasi proyek tersebut.

 

"Ya, nanti kami lakukan pengecekan lapangan", singkat Citra menanggapi adanya kelalaian pelaksanaan kerja proyek tanpa gunakan K3, Jum'at, 23 Desember 2022.

 

Citra juga menjelaskan jika item kerja pembuatan tugu berbentuk Kujang di lokasi proyek rekonstruksi Jembatan Kali Ciliwung GDC tersebut merupakan bagian dari salah satu item kerja proyek bernilai kontrak Rp.1.359.504 miliar itu.

 

"Iya, item kerja Tugu Kujang termasuk item  dari kerja proyek rekonstruksi Jembatan Ciliwung, GDC," ujar Citra kepada Akuratnews.id tanpa merinci jumlah total item pekerjaan di lokasi proyek tersebut.

 

Sebelumnya, DPUPR Depok mencatat ada keterlambatan pada progres kerja proyek rehabilitasi jembatan, meski di lapangan masih on progres hingga pekan ini.

 

Hingga per 19 Desember lalu, realisasi fisiknya mencapai 71,26 persen dari rencana sekitar 81,67 persen. Saat itu, Citra mengatakan tahab pekerjaan lapangan seperti pembenahan railling jembatan sudah dikerjakan dan pada pekan depan progresnya akan naik.

 

Ditambahkankan Citra, teknis pelaksanaan kerja rigid beton harus dilakukan sekaligus tanpa terputus. "Untuk pelaksanaan kerja cor nya khusus dan tidak boleh terputus," jelasnya.

 

Diketahui, pengerjaan Rehabilitasi Jembatan Kali Ciliwung GDC  dianggarkan dengan pagu anggaran Rp.1.6 miliar dan hingga jelang akhir tahun anggaran 2022, pelaksanaanya masih dalam tahap penyelesaian.

 

Kondisi terkini dilokasi tersebut tampak satu sisi badan jalan di jembatan masih belum dilakukan pengecoran rigid bermutu tinggi setebal sekitar 10 sampai 15 centimeter.

 

Pemasangan dua Tugu Kujang berikut penataan lampu berdesain tali yang ada di sisi kanan dan kiri Jembatan Kali Ciliwung GDC juga tampak belum 100 persen rampung dikerjakan. (Eko)