Foto aktifitas kerja dilokasi Rehabilitasi Jembatan Kali Ciliwung, GDC terlihat abaikan K3, Jum'at,(23/12)/Eko BA/akuratnews.id
AKURATNEWS.ID, DEPOK - Pelaksanaan kerja poyek Rehabilitasi Jembatan Kali Ciliwung Grand Depok City (GDC) terlihat abai Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3. Sementara, K3 diatur dalam pasal 3 UU No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja.
Pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat
bekerja merupakan bentuk pelanggaran K3. Bunyi Pasal 3 yaitu, pengurus
diwajibkan menyelenggarakan pembinaan bagi semua tenaga kerja yang
berada di bawah pimpinannya.
Selanjutnya, dalam pencegahan kecelakaan, pemberantasan
kebakaran serta peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja,
pula dalam pemberian pertolongan pertama pada kecelakaan.
Sementara, pelaksanaan kerja di lokasi rehabilitasi Jembatan
Kali Ciliwung GDC tampak belum mengacu ketentuan dan aturan K3 seperti tanpa
menggunakan APD. Pelaksanaan kerja di lapangan juga seolah minim pengawasan
dari pihak dinas maupun supervisi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR)
Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan pihaknya akan lakukan cross cek
terkait abainya keselamatan dan Kesehatan kerja
atau K3 di lokasi proyek tersebut.
"Ya, nanti kami lakukan pengecekan lapangan",
singkat Citra menanggapi adanya kelalaian pelaksanaan kerja proyek tanpa
gunakan K3, Jum'at, 23 Desember 2022.
Citra juga menjelaskan jika item kerja pembuatan tugu
berbentuk Kujang di lokasi proyek rekonstruksi Jembatan Kali Ciliwung GDC
tersebut merupakan bagian dari salah satu item kerja proyek bernilai kontrak
Rp.1.359.504 miliar itu.
"Iya, item kerja Tugu Kujang termasuk item dari kerja proyek rekonstruksi Jembatan
Ciliwung, GDC," ujar Citra kepada Akuratnews.id tanpa merinci jumlah total
item pekerjaan di lokasi proyek tersebut.
Sebelumnya, DPUPR Depok mencatat ada keterlambatan pada
progres kerja proyek rehabilitasi jembatan, meski di lapangan masih on progres
hingga pekan ini.
Hingga per 19 Desember lalu, realisasi fisiknya mencapai
71,26 persen dari rencana sekitar 81,67 persen. Saat itu, Citra mengatakan
tahab pekerjaan lapangan seperti pembenahan railling jembatan sudah dikerjakan
dan pada pekan depan progresnya akan naik.
Ditambahkankan Citra, teknis pelaksanaan kerja rigid beton
harus dilakukan sekaligus tanpa terputus. "Untuk pelaksanaan kerja cor nya
khusus dan tidak boleh terputus," jelasnya.
Diketahui, pengerjaan Rehabilitasi Jembatan Kali Ciliwung
GDC dianggarkan dengan pagu anggaran
Rp.1.6 miliar dan hingga jelang akhir tahun anggaran 2022, pelaksanaanya masih
dalam tahap penyelesaian.
Kondisi terkini dilokasi tersebut tampak satu sisi badan
jalan di jembatan masih belum dilakukan pengecoran rigid bermutu tinggi setebal
sekitar 10 sampai 15 centimeter.