Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG
AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Ada masalah besar di BGN setelah
diketahui banyak moral hazard dan korupsi di lembaga, yang kontroversial
ini. Presiden melakukan pembersihan secara
tegas terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di BGN. Ini patut dihargai, sehingga program MBG
yang banyak kritik ini, menjadi jauh lebih baik ke depan. Seperti pengakuan sendiri, Presiden mendengar
kritik dan menerima laporan adanya penyimpangan di BGN, maka tindakan hukum
segera dilakukan dengan menangkap langsung kepala BGN.
Banyak kritik yang diterima oleh pemerintah kini sudah
dijawab langsung, yang korupsi dan menyimpang ditangkap. Tetapi langkah ini belum cukup sehingga harus
dilanjutkan dengan Keharusan Reformasi kelembagaan dan tata kelolanya.
“Tujuan MBG saya pandang sangat mulia. Kritik masyarakat tidak terletak pada
tujuannya melainkan pada desain kelembagaan, tata kelola, pengadaan,
pengawasan, dan kapasitas implementasi. Dalam ilmu kebijakan publik, program
yang sangat besar, menyentuh jutaan penerima manfaat, dan melibatkan rantai pasok
pangan yang kompleks memang rentan mengalami masalah tata kelola (governance
failure). Karena itu, reformasi
kelembagaan BGN dan tata kelola MBG menjadi suatu keharusan,” ujar Ekonom
Senior Indef yang juga Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J Rachbini,
Ph.D., dalam keterangannya kepada redaksi, baru-baru ini.
Lebih jauh dia menjelaskan, saat ini saatnya mengambil
momentum sebagai peluang emas untuk
melakukan reformasi kelembagaan BGN dan tata kelola MBG agar menjadi jauh lebih
baik ke depan. Reformasi harus dilakukan
dengan memisahkan fungsi regulator.
“Kita harus membangun model kelembagaan yang lebih kuat dan
lebih baik dimana BGN berperan sebagai regulator, bukan operator utama. BGN
fokus pada standar gizi, standar operasional, sistem data nasional dan
evaluasi. Sedangkan operasional dilakukan oleh pemerintah daerah, sekolah,
koperasi, dan UMKM pangan lokal. BGN ke depan sebagai Negara mengarahkan, bukan
mengerjakan semuanya,” unkapnya.
Menjawab reformasi kelembagaan dan tata kelolanya, Prof.
Didik menegaskan, sistem pengawasan harus dibangun. Karena magnitute progam ini besar dan luas,
maka harus dibangun dewan atau komite
atau apa pun namanya yang Independen.
“Anggota dewan pengawas ini mewakili banyak elemen, seperti
ahli gizi, akademisi, BPKP, masyarakat sipil, dan organisasi profesi. Fungsinya
jelas, yakni audit kualitas, audit anggaran, danaudit kepatuhan. Model sepeerti ini cocok dipakai dalam program sosial besar,”
jelasnya.
Sekarang jaman teknologi maju, masih kata Prof. Didik, sudah
sepatutnya menerapkan transparansi digital penuh, yang dapat dilihat oleh
publik karena jumlah anggaran negara yang sangat besar. Reformasi dengan dimensi teknologi ini akan
lebih menjamin transparansi sekaligus menjadi proses demokratisasi program
pemerintah dan rertanggungjawaban tamabahan kepada publik.
“Teknologi digital dapat membantu perbaikan kelembagaan BGN
dan Tata kelola MBG,” katanya.
Reformasi yang substansial lagi adalah desetralisasi
pelaksanaan program agar semakin banyak yang terlibat dimana pemerintah daerah
menjadi ujung tombaknya. Jangan lagi melanjutkan program yang tersentralisasi,
yang hanya dikendalikan oleh pusat dengan “span of control” sangat luas dan
mustahil mampu diawasi.
“Program MBG sudah saatnya mengambil momentum ini melibatkan
pemerintah daerah secara nyata di lapangan, kemudian memberikan tugas dan kewajiban dengan menghubungkan MBG dengan
petani, peternak, koperasi, dan UMKM lokal.
Sekarang masih banyak kasus seperti peternak rugi karena kelebihan pasokan dan kemudian
membagikan ratusan ribu dan jutaan produk telurnya gratis kepada masyarakat
karena BGN tidak menyerap maksimal,” papar Prof. Didik.
Prof. Didik juga menggaris bawahi, kelemahan yang sangat
mendasar dari tata kelola MBG adalah
sentralisasi yang terlalu kuat. Perencanaan dan target ditentukan dari pusat,
pemerintah daerah dan ekosistem sekolah dan elemen masyarakat menjadi pasif.
Mekanisme dilaksanakan dengan cara bisnis murni sehingga biaya kelembagaan,
organisasi dan pengelelolaannya lebih mahal dari biaya makanannya. Potensi
pemborosan logistik menjadi tinggi dan marak dengan moral hazard. Dalam teori ekonomi politik, semakin besar
anggaran MBG, maka semakin besar peluang perburuan rente (rent seeking).
“Saya yakin korupsi MBG tidak hanya berhenti di level kepala
dan wakil kepala MBG. Itu hanya puncak gunung es, yang di bawahnya tersimpan
lebih banyak lagi moral hazardnya,” tegasnya.
“Jika reformasi ini berhasil, MBG dapat berkembang dari
sekadar program bantuan makan menjadi instrumen pembangunan manusia dan ekonomi
lokal, seperti yang terjadi di Brasil dan Jepang. Jika tidak dilakukan
reformasi kelembagaan maka tata kelolanya lemah sehingga risiko moral hazard,
pemborosan anggaran, dan ketidakefisienan akan terus menjadi sumber masalah
dari program ini,” pungkas Prof. Didik.

Posting Komentar