Ekonomi Pancasila Mengharuskan Hilirisasi
Oleh: Yudhie Haryono dan Agus Rizal (Nusantara Centre)
Dalam rangka menajamkan diskursus kedaulatan ekonomi,
Nusantara Centre sedang menjalani program jenius, "Investasi, Inovasi,
Hilirisasi dan Industrialisasi (4i)." Serangkaian fgd, seminar, riset dan
penulisan buku sedang dikerjakan. Berikut adalah kertas kerja ketiga sebagai
pengantar pertemuan di Bandung. Dua pertemuan berikutnya akan berlangsung di
kota Semarang dan Denpasar.
Mau menguasai pasar dunia? Segerakan hilirisasi. Itu adalah
jawabannya. Maka, program tersebut memasuki tahap yang tidak bisa lagi ditunda.
Program keniscayaan, tak bisa dielakkan. Ketergantungan panjang pada ekspor
komoditas mentah hanya makin melemahkan daya saing nasional, menciptakan mafia
impor-ekspor dan melemahkan ekonomi warga miskin.
Atas alasan di atas, RUU Perekonomian Nasional mendorong
transformasi menuju industri berbasis nilai tambah dan energi hijau. Namun
transformasi ini tersendat karena fondasi energi yang belum siap. Negara ingin
melompat ke fase industri modern, tetapi infrastruktur energinya tertinggal
jauh di belakang.
Di titik inilah hilirisasi muncul sebagai strategi penting
untuk memperkuat struktur industri. Hilirisasi dimaksudkan untuk mengolah
kekayaan alam di dalam negeri dan memindahkan pusat keuntungan nasional dari
ekspor bahan mentah ke ekspor produk bernilai tambah.
Namun, proses pengolahan tersebut membutuhkan energi stabil,
murah, dan bersih. Tanpa energi yang memadai, hilirisasi kehilangan fungsi
penguatnya dan justru menambah biaya produksi. Ini menunjukkan bahwa
industrialisasi dan hilirisasi tidak bisa berjalan jika agenda energi bersih
tertinggal. Ini program yang saling berkelindan. Koordinasi dan peta jalan
subtantif menjadi tidak tak terelakan.
Ketertinggalan energi ini semakin kentara karena sebagian
besar industri masih mengandalkan energi fosil yang mahal dan tidak konsisten.
Transisi energi yang digagas pemerintah belum berjalan secepat ekspansi kawasan
industri. Di banyak daerah, kebijakan energi dan kebijakan hilirisasi tidak
pernah duduk dalam satu rencana. Akibatnya, industri menghadapi biaya tinggi, ketidakpastian
suplai, dan risiko investasi yang meningkat.
Hilirisasi yang seharusnya memperkuat ekonomi nasional
justru melambat karena tidak didukung oleh sumber energi yang layak. Akar
masalahnya lebih dalam: Indonesia selama puluhan tahun mengikuti pola
neoliberalisme yang mendorong ekspor mentah dan ketergantungan pada energi
fosil murah. Pola ini menempatkan negara dalam posisi pinggiran rantai produksi
global.
Karena itu, peralihan ke energi bersih bukan hanya tuntutan
lingkungan, tetapi upaya keluar dari struktur ekonomi lama yang menghambat
industrialisasi. Energi bersih adalah prasyarat untuk membangun industri yang
efisien, berkelanjutan, dan tidak lagi dikendalikan oleh logika ekonomi
kolonial berbasis ekstraksi.
RUU Perekonomian Nasional yang digagas oleh para ekonom
pancasilais sebenarnya sudah memberikan jalur untuk memperluas energi
terbarukan dan menata konektivitas energi lintas wilayah. Namun implementasinya
belum sinkron dengan kebutuhan industri di lapangan. Daerah belum menyiapkan peta
kebutuhan energi bersih yang selaras dengan rencana hilirisasi sektor mineral,
pangan, atau manufaktur strategis. Akibatnya, percepatan industri berdiri di
atas fondasi yang rapuh: ada pabrik, tetapi tidak ada energi yang mampu
menggerakkannya secara konsisten.
Dampak langsungnya terlihat pada biaya produksi yang terus
naik. Pelaku industri terpaksa menahan ekspansi, mengurangi kapasitas, atau
menunda investasi baru karena pasokan energi tidak dapat diandalkan. Negara
mendorong peningkatan nilai tambah, tetapi tidak menyediakan kondisi dasar yang
membuat nilai tambah itu mungkin terjadi.
Ketidakpastian ini membuat hilirisasi sulit berfungsi
sebagai motor pertumbuhan, karena proses industrialisasi berdiri di atas sistem
energi yang tidak stabil. Tentu saja ini pekerjaan rumah yang harus segera
diselesaikan. Mudah dikatakan, tak mudah diimplementasikan.
Untuk memperbaiki situasi ini, negara membutuhkan peta jalan
energi bersih yang terintegrasi penuh dengan arah industrialisasi nasional.
Peta itu harus disertai standar energi untuk setiap kawasan industri strategis,
penguatan jaringan transmisi, dan percepatan pembangkit energi terbarukan.
Penyediaan energi bersih bukan isu teknis, tetapi keputusan
politik yang menentukan apakah industrialisasi Indonesia benar-benar akan
berjalan atau hanya menjadi wacana jangka panjang. Penyediaan ini menjadi titik
tumpu bagi pergerakan reindustrialisasi dan hilirisasi menuju titik tuju:
menguasai pasar internasional; memenangkan perang dagang; memartabatkan
warga-negara.
Selama ini, arah kebijakan ekonomi Indonesia juga
dipengaruhi oleh keyakinan pada teori “destruksi kreatif” ala Schumpeter
(1883-1950) yang menyebut industri kita tanpa perlindungan legislatif yang
adil. Ya, hal ini karena mazhab neoliberalisme mengajarkan bahwa pelaku kecil
yang kalah harus tersingkir demi efisiensi.
Pada akhirnya, industri kecil dan koperasi menjadi korban
dan tumbal: mereka kalah oleh modal besar, regulasi yang berat sebelah, serta
minimnya dukungan energi dan teknologi. Tentu, ini melemahkan fondasi ekonomi
nasional karena pelaku kecil dan menengah adalah inti dari ketahanan industri.
Pandangan Daron Acemoglu, peraih Nobel Ekonomi 2024,
memberikan peringatan keras terhadap pola tersebut. Bersama James Robinson, ia
menunjukkan bahwa kemakmuran hanya tumbuh dari inclusive institutions—lembaga
yang memberi akses, ruang partisipasi, dan peluang inovasi bagi banyak pihak.
Kita menyebutnya “gotong-royong” dan kolaboratif.
Sebaliknya, pola extractive institutions menutup akses dan
menguntungkan segelintir pelaku besar. Di Indonesia, neoliberalisme bukan
sekadar ide ekonomi, tetapi proyek institusi yang memperkuat struktur
eksklusif: negara bekerja untuk modal besar, bukan untuk ekosistem industri
secara keseluruhan.
Singkatnya, tanpa institusi yang inklusif dan negara yang
progresif, industrialisasi, hilirisasi, dan energi hijau hanya akan menjadi
agenda indah yang gagal menembus realitas. Tentu saja, kita semua tidak ingin
itu terjadi. Mestakung.

Posting Komentar