Kepala BGN Baru, Menimbulkan Pertanyaan Lama: Mengapa Lagi-Lagi Rangkap Jabatan?

Pengamat Pemerintahan, Muhammad Akbar Maulana/Foto. File Pribadi-ChatGPT/akuratnews.id
AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Penunjukan Nanik S. Deyang sebagai
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memunculkan pertanyaan yang cukup sederhana
dari masyarakat, apakah Indonesia benar-benar kekurangan orang kompeten untuk
memimpin lembaga strategis?
Pengamat Pemerintahan, Muhammad Akbar Maulana menyatakan
pertanyaan ini bukan ditujukan kepada sosok Nanik secara pribadi.
"Namun publik berhak bertanya karena hingga kini ia
juga dikenal masih memiliki posisi sebagai komisaris di Pertamina," kata
Akbar, Rabu (3/6/2026).
Ia menyatakan BGN merupakan lembaga yang mengelola salah
satu program prioritas terbesar pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis, dengan
anggaran yang tidak sedikit dan dampak yang menyentuh jutaan masyarakat.
"Karena itu, yang dipersoalkan bukan hanya siapa yang
ditunjuk, tetapi pola penunjukannya," ungkapnya.
Akbar menyebut, Indonesia memiliki banyak ahli gizi, pakar
pangan, akademisi kesehatan masyarakat, hingga profesional yang puluhan tahun
bergelut dalam isu nutrisi dan ketahanan pangan.
"Wajar jika masyarakat bertanya, mengapa posisi yang
sangat dekat dengan urusan gizi justru tidak diisi oleh figur yang memiliki
rekam jejak kuat di bidang tersebut?" ungkapnya lagi.
Ia pun menilai, penunjukan Nanik sebagai Kepala BGN ini,
telah menghidupkan kembali perdebatan lama tentang rangkap jabatan.
"Memang, pemerintah sering berargumen bahwa seseorang
dipilih karena kapasitas manajerial dan pengalaman organisasional. Namun dari
sudut pandang publik, semakin banyak jabatan yang melekat pada satu orang, semakin
besar pula pertanyaan tentang fokus, efektivitas, dan profesionalitas
kerja," kata Akbar.
Persoalan ini, lanjutnya, menjadi semakin sensitif karena
terjadi di tengah sorotan terhadap BGN. Tepat pada 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung
mengonfirmasi adanya penggeledahan di kantor BGN oleh penyidik pidana khusus.
Hingga saat ini, Kejagung belum menjelaskan secara rinci perkara yang mendasari
penggeledahan tersebut.
"Tentu publik tidak boleh terburu-buru menyimpulkan
adanya pelanggaran atau menghakimi pihak tertentu. Proses hukum harus
dihormati. Namun secara politik dan tata kelola, momentum ini membuat
pertanyaan mengenai kepemimpinan BGN menjadi semakin relevan," ucapnya.
Ia menekankan, ketika sebuah lembaga sedang menghadapi ujian
kepercayaan publik, masyarakat berharap hadir sosok yang tidak hanya mampu
bekerja, tetapi juga memberikan pesan kuat tentang profesionalisme,
independensi, dan akuntabilitas.
Masalahnya, fenomena seperti ini bukan pertama kali terjadi.
Dalam beberapa tahun terakhir, publik berulang kali menyaksikan jabatan-jabatan
strategis berputar pada nama-nama yang relatif sama.
"Akibatnya, muncul kesan bahwa akses terhadap posisi
publik lebih banyak ditentukan oleh kedekatan dengan lingkaran kekuasaan
dibanding spesialisasi bidang yang dibutuhkan," tegasnya.
Akbar menyatakan, negara sebesar Indonesia tidak kekurangan
talenta. Yang sering dipertanyakan justru keberanian untuk memberi ruang kepada
profesional-profesional baru di luar lingkaran yang sudah ada.
"Masyarakat tidak sedang mempersoalkan siapa yang
mendapat jabatan. Yang dipersoalkan adalah bagaimana jabatan itu diberikan.
Sebab kepercayaan publik tidak dibangun dari pengangkatan semata, melainkan
dari keyakinan bahwa posisi strategis negara diisi oleh orang yang paling
tepat, bukan sekadar orang yang tersedia. Dan selama pertanyaan itu belum
terjawab, isu rangkap jabatan akan terus muncul sebagai kritik yang sulit
dihindari oleh pemerintah," pungkasnya.
Posting Komentar