Didi Irawadi Desak Transparansi Hukum Kasus Febrie Adriansyah
![]() |
| Ilustrasi Didi Irawadi saat memberikan pandangannya terkait kasus Febri Adriansyah/Foto. Chatgpt/AKURATNEWS.id |
AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Eks Anggota DPR RI, Didi Irawadi Syamsuddin, mendesak adanya proses hukum yang transparan, independen, dan akuntabel dalam pengusutan kasus korupsi hingga TPPU dengan tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hal tersebut disampaikan Didi begitu ia disapa di tengah kritik terkait polemik pengalihan penanganan perkara yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dari Kepolisian RI (Polri) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kasus yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah telah menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi terkait dugaan penyalahgunaan jabatan. Situasi ini memicu kegelisahan dan kemarahan publik yang cukup luas,” kata Didi kepada awak media, Selasa, 14 Juli 2026.
“Oleh karena itu, proses hukum yang transparan, independen, dan akuntabel menjadi sangat penting untuk ditegakkan,” tambah Didi.
Lebih jauh, Didi mengakui, sorotan publik yang begitu besar terhadap kasus korupsi menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah berpotensi menggerus kepercayaan terhadap penegak hukum.
Dalam kondisi seperti ini, kata dia, publik berharap Presiden segera mengambil langkah yang tepat.
“Masyarakat menunggu apakah setiap dugaan penyimpangan jabatan akan diproses secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tutur Didi.
Dengan demikian, lanjut Didi, Presiden Prabowo sedang menghadapi ujian besar yakni untuk memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis akibat kasus ini korupsi hingga TPPU.
“Di titik seperti inilah sejarah mulai mencatat dan memberikan penilaiannya. Negara hukum tidak diukur dari pidato, melainkan dari keberanian memastikan bahwa setiap laporan, setiap dugaan, dan setiap alat bukti yang sah diperiksa secara objektif tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun pengaruh,” tutur Didi.
Didi mengingatkan, negara hukum tidak runtuh dalam satu malam. Ia melemah ketika masyarakat mulai merasa bahwa hukum bekerja berbeda bagi mereka yang berkuasa dan bagi rakyat biasa.
“Ketika kepercayaan itu memudar, yang dipertaruhkan bukan hanya wibawa pemerintah, tetapi juga masa depan bangsa,” imbuh Didi.
“Maka pertanyaannya tetap sama: Quo vadis, negara hukum Indonesia? Jawabannya hanya dapat diberikan oleh proses hukum yang independen, transparan, dan adil bagi semua pihak,” tandas Didi.

Posting Komentar