Anggota DPR Fraksi PKS, H. Jalal, Kritisi Kondisi Sungai Cilamaya dan Satgas PPK DAS yang Tak Berjalan

Anggota Komisi XII DPR RI, Fraksi PKS, H. Jalal Abdul Nasir/Foto. Ist/akuratnews.id
AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Dalam Rapat Kerja dengan
Menteri Lingkungan Hidup, Anggota Komisi XII DPR RI, Fraksi PKS, H. Jalal Abdul
Nasir menyampaikan kondisi Sungai Cilamaya yang telah mengalami pencemaran
selama puluhan tahun tapi tak kunjung ada penyelesaian.
Ia menyayangkan, pembentukan Satgas PPK DAS Cilamaya yang
didasarkan pada Pergub Jawa Barat No 45 tahun 2022 tentang Pengendalian
Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Cilamaya dan Kali Bekasi, juga
tak berjalan.
"Dalam kesempatan ini, mewakili masyarakat, saya
meminta kepada Ketua komisi XII DPR RI dan Menteri Lingkungan Hidup untuk
segera menindaklanjuti laporan ini," kata H. Jalal, Kamis 16 Juli 2026.
Ia menyampaikan, berdasarkan laporan dari FORDAS CILAMAYA
BERBUNGA, yaitu sebuah gerakan masyarakat yang memperjuangkan agar Kali
Cilamaya terbebas dari kerusakan lingkungan, pencemaran ini sudah berlangsung
lebih dari 20 tahun.
"Perjuangan mereka sudah berlangsung lama tapi tak ada
respon dari pemangku kebijakan. Dampaknya, terasa di bagian hilir yaitu
Kecamatan Cilamaya Wetan dan kawasan persawahan, sekitar 2.926 hektar," ungkapnya.
H. Jalal menyebutkan, aksi sempat bergaung pada tahun 2019,
yang melibatkan Kementerian KLH, yang menghasilkan suatu Pakta Integritas, yang
ditandatangani oleh para perwakilan perusahaan yang beroperasi di DAS Cilamaya.
Dan pada tahun 2020, Gubernur Jawa Barat saat itu
mencanangkan gerakan aksi nyata Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan (PPK) DAS
Cilamaya di Barugbug Karawang, dengan membentuk Satgas PPK DAS Cilamaya, yang
terdiri dari unsur Pemprov, Pemkab, TNI, Polri, dan unsur masyarakat.
"Namun pembentukan Satgas ini tidak dilanjutkan. FORDAS CILAMAYA BERBUNGA pun melaporkannya
pada Ombudsman RI," ungkapnya lagi.
Permasalahan DAS Cilamaya kembali mencuat pada September
2025, dengana adanya kejadian air sungai Cilamaya yang berwarna hitam, berbusa,
dan berbau.
"Ini menjadi bukti bahwa, pencemaran di DAS Cilamaya
ini tak pernah ditangani dengan menuntaskan permasalahan utamanya, yaitu
pencemaran akibat limbah industri. Kalau pun ada sampah domestik, itu hanya
yang berdekatan dengan rumah warga. Tapi intinya, berdasarkan laporasn FORDAS
CILAMAYA BERBUNGA, pencemaran itu sebagai akibat dari limbah industri yang masuk
ke badan sungai," papar H. Jalal.
Untuk itu, ia berharap, Kementerian Lingkungan Hidup dan
pihak terkait lainnya, dapat menindaklanjuti masalah ini dalam waktu dekat.
"Restorasi Sungai Cilamaya harus segera dilakukan. Sungai Cilamaya adalah sumber air yang menjadi penghidupan, bukan hanya untuk habitat flora dan fauna, tapi juga kebutuhan sumber air masyarakat dan irigasi. Pencemaran harus dihentikan dan pelakunya harus ditindak tegas," pungkas H. Jalal.
Posting Komentar