Rumah Ibadah Disegel, Jemaat Bingung Rayakan Paskah

Rumah Ibadah yang Disegel/Foto. Ist/akuratnews.id
AKURATNEWS.ID, TANGERANG - Menjelang perayaan Paskah, jemaat
Gereja Persekutuan Oikoumene Umat Kristen Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten
Tangerang, diliputi kecemasan setelah rumah doa mereka disegel aparat, Jumat
(3/4/2026).
Penyegelan dilakukan usai pelaksanaan Ibadat Jumat Agung.
Situasi sempat memanas ketika ratusan warga mendatangi lokasi dan meminta
penutupan tempat ibadah tersebut. Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol
PP turut berada di lokasi untuk mengamankan situasi.
Salah satu pengurus jemaat mengaku terpukul atas kejadian
tersebut, terlebih karena Paskah tinggal beberapa hari lagi.
“Kami tidak tahu lagi harus beribadah di mana saat Paskah
nanti,” ujarnya.
Ketua Yayasan POUK Tesalonika, Oktavianto Pardede,
menegaskan bahwa kegiatan ibadah yang dilakukan selama ini tidak mengganggu
lingkungan sekitar.
“Tempat ini jauh dari masjid dan kami sudah menggunakan
peredam suara. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Satpol
PP,” jelasnya.
Ia menambahkan, secara internal seluruh persiapan ibadah
telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan unsur Forkopimcam Teluknaga. Namun,
persoalan perizinan menjadi kendala utama.
Menurutnya, pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
telah dilakukan sejak 2023, namun hingga kini belum rampung karena berbagai
kendala teknis.
Di sisi lain, warga yang datang ke lokasi menyuarakan
penolakan terhadap aktivitas di rumah doa tersebut. Dalam dialog yang
difasilitasi aparat, sebagian warga meminta agar bangunan tersebut ditutup
secara permanen.
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, menjelaskan
bahwa penyegelan dilakukan karena bangunan belum memiliki izin sesuai
ketentuan.
“Bangunan ini belum memiliki PBG, sehingga untuk sementara
tidak boleh digunakan untuk kegiatan apa pun,” ujarnya.
Proses penyegelan dilakukan dengan pemasangan stiker pada
bangunan, disertai pengosongan aktivitas di dalamnya. Meski demikian, situasi
di lapangan sempat memanas sebelum akhirnya kondusif.
Menanggapi hal tersebut, LBH Gekira menyatakan siap
memberikan pendampingan hukum kepada jemaat. Ketua LBH Gekira, Santrawan
Paparang, menegaskan pihaknya akan membantu proses perizinan agar hak beribadah
tetap terpenuhi.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik, terutama karena
terjadi di momen penting umat Kristiani yang tengah bersiap merayakan Paskah.

Posting Komentar