Prof. Hasil Sembiring Kritisi Pernyataan Feri Amsari Soal Swasembada Pangan

Ilustrasi Pangan di tanah air/Foto. ChatGPT/Akuratnews.id
AKURATNEWS.ID, JAKARTA – Pernyataan Feri Amsari yang
menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan
menuai kritik keras. Pengamat pertanian, Prof. Hasil Sembiring, ahli padi
dengan pengalaman puluhan tahun dan bagian dari International Rice Research
Institute (IRRI) menilai pernyataan tersebut bukan sekadar keliru, melainkan
berbahaya karena membangun narasi yang melemahkan kepercayaan publik terhadap
capaian strategis nasional.
“Ini bukan kritik akademik. Ini narasi yang pola dan arahnya
identik dengan kepentingan mafia pangan yang selalu merendahkan capaian bangsa
sendiri tanpa dasar yang jelas,” tegas Prof. Hasil Sembiring.
Ia menilai cara berpikir yang disampaikan Feri Amsari tidak
memenuhi standar akademik. Pernyataan keras tanpa basis data, tanpa rujukan
ilmiah, serta minim pemahaman kondisi lapangan justru menjadi bentuk pengaburan
fakta di ruang publik.
“Ada orang pikirannya kotor, menolak data resmi negara dan
lembaga internasional sekaligus, kita bertanya ini akademisi atau justru sedang
memainkan agenda tertentu?” lanjutnya.
Menurut Prof. Hasil Sembiring, narasi seperti ini tidak bisa
dipandang netral. Di tengah upaya negara memperkuat produksi dan memberantas
mafia pangan, opini yang melemahkan kepercayaan publik justru berpotensi
menguntungkan pihak-pihak yang selama ini hidup dari distorsi pasar dan
ketergantungan impor.
Ia juga mengkritik pendekatan Feri Amsari yang terlalu
normatif dalam melihat persoalan hukum pangan. Dalam praktiknya, mafia pangan
tidak selalu menimbulkan kerugian negara yang langsung terukur, tetapi berdampak
sistemik pada petani, harga, dan stabilitas nasional. Cara pandang yang
defensif terhadap pelaku justru berisiko melemahkan penegakan hukum.
“Profesor hukum yang bicara beras tanpa data, lalu
menyebarkan narasi keliru, itu bukan kesalahan biasa. Itu bisa jadi sedang
memainkan agenda,” ujarnya.
Namun, di balik narasi tersebut, fakta berbicara sangat
jelas dan tidak terbantahkan.
Data Badan Pusat Statistik tahun 2025 mencatat produksi
beras nasional mencapai sekitar 34,69 juta ton, meningkat sekitar 4,07 juta ton
dibanding tahun sebelumnya. Produksi padi mencapai 60,21 juta ton gabah kering
giling dengan luas panen 11,32 juta hektare. Dengan kebutuhan nasional sekitar
30 hingga 31 juta ton, Indonesia berada dalam posisi surplus sekitar 3 hingga 4
juta ton beras.
Lebih dari itu, cadangan beras pemerintah mencapai 4,2 juta
ton pada tahun 2025, angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Ini merupakan
indikator paling konkret bahwa sistem pangan nasional berada dalam kondisi yang
sangat kuat.
Konsistensi ini juga diakui dunia. Food and Agriculture
Organization memproyeksikan produksi Indonesia sekitar 35,6 juta ton, sementara
United States Department of Agriculture mencatat sekitar 34,6 juta ton.
Indonesia bahkan menjadi produsen beras terbesar di Asia Tenggara.
Lonjakan produksi ini bukan terjadi secara kebetulan,
melainkan hasil intervensi nyata yang terukur.
Program pompanisasi telah memperluas layanan air hingga
setara sekitar 2,8 juta hektare lahan, memberikan kontribusi tambahan sekitar 4
hingga 5 juta ton beras. Optimalisasi lahan rawa meningkatkan indeks tanam dan
menghasilkan tambahan sekitar 1,5 hingga 2,5 juta ton. Sementara program cetak
sawah baru seluas 250 ribu hektare dengan potensi dua kali tanam menyumbang
sekitar 1,3 hingga 1,6 juta ton beras.
Di sisi hulu, pemerintah juga melakukan koreksi besar
terhadap kebijakan pupuk. Kuota pupuk subsidi dikembalikan menjadi 9,55 juta
ton, sesuai kebutuhan riil petani. Mekanisme penebusan dipermudah cukup
menggunakan KTP, tanpa prosedur berbelit. Bahkan harga pupuk subsidi diturunkan
hingga sekitar 20 persen, secara langsung menurunkan biaya produksi dan
meningkatkan daya tahan petani.
Modernisasi pertanian juga dipercepat melalui penyaluran
alsintan dalam jumlah besar. Ribuan unit alat dan mesin pertanian, mulai dari
traktor, pompa air, hingga combine harvester, telah didistribusikan ke berbagai
daerah. Dampaknya sangat nyata terhadap sektor pertanian: efisiensi meningkat,
kehilangan hasil menurun, dan percepatan tanam-panen semakin optimal.
Penggunaan bibit unggul juga menjadi faktor kunci, mendorong
produktivitas per hektare meningkat signifikan dan memperkuat basis produksi
nasional.
Di saat yang sama, negara juga tidak tinggal diam terhadap
praktik mafia pangan. Sebanyak 76 orang telah ditetapkan sebagai tersangka
dalam berbagai kasus. Penindakan ini bukan retorika, tetapi langkah konkret.
Pengungkapan kasus di lapangan memperlihatkan pola yang
sistematis. Di Tanjung Balai Karimun diamankan sekitar 1.000 ton beras ilegal,
di Batam 40,4 ton, dan di Semarang 133,5 ton bawang bombay ilegal. Kasus serupa
juga terdeteksi di Sabang dan Surabaya, menunjukkan adanya jaringan distribusi
ilegal yang terorganisir.
“Sudah 76 orang tersangka. Ini bukti nyata komitmen Presiden
Prabowo Subianto dalam memberantas mafia pangan,” tegasnya.
Dalam konteks ini, Prof. Hasil Sembiring menegaskan bahwa
narasi yang melemahkan capaian produksi nasional tidak bisa lagi dianggap sebagai
kritik biasa.
Dalam situasi produksi meningkat, surplus tercapai, stok
tertinggi dalam sejarah, serta pengakuan internasional yang kuat, tuduhan bahwa
swasembada adalah kebohongan justru bertentangan dengan fakta.
“Ini bukan kritik. Ini propaganda yang berpotensi
menguntungkan mafia pangan.”
Pada akhirnya, fakta tidak bisa dibantah. Produksi naik
signifikan, intervensi nyata bekerja dari hulu hingga hilir, petani diperkuat,
dan penegakan hukum berjalan. Dalam kondisi seperti ini, setiap narasi yang
bertentangan dengan data bukan hanya tidak berdasar, tetapi patut dipertanyakan
motif di baliknya.

Posting Komentar