LLDikti Wilayah III Menegaskan, Kampus Aman dan Bebas Kekerasan Tak Bisa Ditawar

 

LLDikti Wilayah III Menegaskan, Kampus Aman dan Bebas Kekerasan Tak Bisa Ditawar
LLDikti Bersama LSPR dan Media, dalam Diskusi Layanan di Lingkungan Perguruan Tinggi, di Kampus LSPR Bekasi/Foto. Noorwan/akuratnews.id

AKURATNEWS.ID, BEKASI - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III menegaskan bahwa mewujudkan lingkungan perguruan tinggi yang aman dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan merupakan komitmen yang tidak bisa ditawar, Rabu (22/4), melalui forum Temu Media LLDikti Wilayah III tahun 2026 di di Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR Kampus Bekasi.

Hal ini merupakan salah satu upaya membangun perguruan tinggi sebagai institusi yang berintegritas dalam mewujudkan ekosistem pendidikan tinggi di dalam negeri.

LLDikti Wilayah III menaruh perhatian khusus pada pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi, khususnya kekerasan seksual yang belakangan mendapat sorotan luas. Hal ini tercermin melalui adanya layanan pelaporan dugaan kekerasan yang dapat digunakan oleh seluruh warga kampus di lingkungan LLDikti Wilayah III melalui Crisis Response System (CRS).

Portal layanan yang beralamat di crs-lldikti3.kemdiktisaintek.go.id ini menjadikan LLDikti Wilayah III sebagai satu-satunya LLDikti yang menyediakan kanal pelaporan kekerasan di perguruan tinggi yang dapat diakses langsung oleh korban maupun Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

“Melalui CRS, kerahasiaan identitas saksi, korban tetap terjaga, serta pelapor mendapat kepastian proses penanganan kekerasan, dan dapat melakukan cek secara berkala sudah sampai mana proses penanganan kekerasan dilakukan oleh Perguruan Tinggi,” jelas Taufan Prasetya selaku Ketua Tim Kerja Anti Dosa Pendidikan dan Integritas Akademik (ADIA) LLDikti Wilayah III.

Sebagai wadah edukasi publik, LLDikti Wilayah III menyediakan kanal ADIA yang dapat diakses oleh siapa saja melalui alamat lldikti3.kemdiktisaintek.go.id/adia/. Pengunjung dapat memperoleh wawasan mengenai tiga dosa pendidikan yaitu kekerasan, narkoba, dan korupsi beserta penjelasannya.

Khususnya mengenai kekerasan yang masih belum banyak dipahami bahwa terdapat enam bentuk kekerasan yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, dan kebijakan yang mengandung kekerasan.

Kepala LLDikti Wilayah III Dr. Henri Tambunan menekankan bahwa perguruan tinggi harus menjadi ruang yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan, serta tidak memberi ruang bagi segala bentuk kekerasan.

“Kami mendorong seluruh perguruan tinggi untuk tidak hanya responsif, tetapi juga preventif dalam menangani kasus kekerasan. Sistem yang kuat, keberanian melapor, serta perlindungan terhadap korban adalah kunci dalam membangun kepercayaan dan rasa aman di lingkungan kampus,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Henri juga menegaskan bahwa LLDikti Wilayah III terus memperkuat peran sebagai fasilitator melalui berbagai instrumen, termasuk pemanfaatan layanan CRS dan penguatan Satgas PPKPT. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus secara tepat, aman, dan berpihak pada korban.

Selain itu, LLDikti Wilayah III pada 9 September 2025 juga telah memfasilitasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 11 perguruan tinggi mitra dalam penguatan layanan terintegrasi bagi saksi dan korban dalam tindak kekerasan di lingkungan kampus. Melalui jejaring kerja sama ini, korban dan pelapor berhak atas pendampingan dan perlindungan di tiga aspek yaitu psikologi, hukum, hingga kesehatan.

Tak hanya dengan perguruan tinggi, LLDikti Wilayah III juga bekerja sama dengan instansi terkait guna mendukung implementasi kampus inklusif dan bebas dari kekerasan, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, dan Komisi Nasional Disabilitas.

Kolaborasi ini kian mempertegas komitmen LLDikti Wilayah III dalam menjaga iklim pendidikan yang inklusif, aman dan mendukung proses pembelajaran berjalan nyaman dan kondusif.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah III Tri Munanto dalam pernyataannya menambahkan bahwa sinergi dengan media menjadi elemen penting dalam membangun kesadaran kolektif terhadap lingkungan pendidikan yang inklusif dan aman untuk semua.

“Media memiliki peran strategis dalam mengedukasi publik sekaligus mengawal transparansi penanganan kasus. Kolaborasi ini penting agar pesan tentang kampus aman dan nyaman, dapat tersampaikan secara luas dan membangun kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

LLDikti Wilayah III mendorong agar upaya pencegahan kekerasan di lingkungan kampus dirumuskan secara sistematis dan terintegrasi dalam skema pembelajaran. Penguatan mekanisme sanksi administratif bagi pelaku dan dukungan yang memadai bagi korban yang melapor juga menjadi hal penting untuk memastikan proses penanganan berjalan tanpa tekanan.

Penanganan kasus kekerasan tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus komprehensif, berperspektif korban, dan menjamin keadilan.

Kepala LLDikti Wilayah III menggaris-bawahi pentingnya melawan kekerasan di lingkungan kampus secara bersama-sama. “Mari bersama kita wujudkan kampus yang inklusif, nyaman, aman, kondusif, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan," tegas Dr. Henri.

Sebagai bagian dari ekosistem pendidikan tinggi, LLDikti Wilayah III berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam peningkatan mutu perguruan tinggi swasta, tidak hanya dari aspek akademik, tetapi juga penyelenggaraan pendidikan tinggi yang mengimplementasikan pencegahan dan penanganan pelanggaran integritas akademik  sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Kepmen Nomor 358/M/KEP/2025 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi dan LLDikti. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Diktisaintek Berdampak yang juga menyasar tata kelola pendidikan tinggi yang berintegritas.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • LLDikti Wilayah III Menegaskan, Kampus Aman dan Bebas Kekerasan Tak Bisa Ditawar
  • LLDikti Wilayah III Menegaskan, Kampus Aman dan Bebas Kekerasan Tak Bisa Ditawar
  • LLDikti Wilayah III Menegaskan, Kampus Aman dan Bebas Kekerasan Tak Bisa Ditawar
  • LLDikti Wilayah III Menegaskan, Kampus Aman dan Bebas Kekerasan Tak Bisa Ditawar
  • LLDikti Wilayah III Menegaskan, Kampus Aman dan Bebas Kekerasan Tak Bisa Ditawar
  • LLDikti Wilayah III Menegaskan, Kampus Aman dan Bebas Kekerasan Tak Bisa Ditawar

Posting Komentar