BREAKING NEWS

Anggota Komisi XII Soroti Pemangkasan RKAB, Minta Pemerintah Transparan Kriteria Penetapan

Anggota Komisi XII Soroti Pemangkasan RKAB, Minta Pemerintah Transparan Kriteria Penetapan
H. Jalal Abdul Nasir, Anggota Komisi XII DPR RI, Fraksi PKS/Foto. Instagram/Akuratnews.id


AKURATNEWS.ID, TANGERANG - Pemerintah berencana melakukan pemangkasan terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara. Hal ini mengundang sorotan, salah satunya dari Anggota Komisi XII DPR RI, Fraksi PKS, H. Jalal Abdul Nasir. 

H. Jalal yang merupakan perwakilan dapil Jawa Barat ini menyatakan, pihaknya bisa memahami alasan pemerintah yang ingin menjaga cadangan mineral dan kestabilan harga. Namun, pemerintah harus menerapkan transparansi dalam implementasinya.

"Pemerintah mungkin ingin menjaga cadangan mineral. Kan sudah ada datanya ya, kebutuhan batu bara itu berapa, nikel berapa, timah berapa, bauksit berapa. Ada juga data, siapa saja yang punya, produksinya berapa. Pemerintah tidak mau sampai over supply lah," kata H. Jalal pada awak media, ditemui di wilayah Tangerang, beberapa waktu lalu.

Lebih jauh ia menilai, para pelaku usaha pun cenderung tidak mempermasalahkan pemotongan RKAB tersebut, selama pemerintah bisa memberikan dasar aturannya.

"Cuma memang yang masalah itu kan ada yang tidak dipotong, ada yang dipotong sangat ekstrim, 40 sampai 70 persen. Ini mungkin orang butuh penjelasan. Saya yakin, PLN pun akan was-was kalau tidak segera ada penjelasan. Kita kan tidak bisa mengandalkan Bukit Asam atau Adaro saja. Banyak yang lainnya, yang berkontribusi ke PLTU," ucapnya.  

H. Jalal juga mengkhawatirkan, pemotongan RKAB batu bara ini akan berdampak pada berhentinya operasional perusahaan, yang berujung pada pengurangan tenaga kerja. 

"Kami dari Komisi XII akan mendukung rencana pemerintah, selama memang berdampak positif bagi masyarakat. Dan jangan sampai pelaku usaha juga ambruk. Harus jelas kriteria penetapan dan sosialisasinya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) di 2026. Tujuannya untuk menyeimbangkan antara pasokan dan kebutuhan pasar agar menjaga kestabilan harga komoditas.

"Kenapa RKAB kita potong? karena kita menyesuaikan antara supply dengan demand. Upaya penyelarasan antara suplai dan permintaan ini juga dinilai penting, tidak hanya untuk menjaga stabilitas harga komoditas batu bara, tetapi juga untuk menjamin ketersediaan cadangan energi bagi generasi mendatang," kata Menteri Bahlil dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026). 

Menteri Bahlil menjelaskan, langkah penyesuaian RKAB 2026 dimaksudkan untuk mencegah kelebihan pasokan (oversupply) akibat eksploitasi dan produksi yang berlebihan. Jika komoditas belum laku pada harga yang wajar, produksi masif sebaiknya ditunda demi ketersediaan sumber daya untuk generasi mendatang.

"Kalau memang belum laku dengan harga baik, jangan dulu kita produksi secara masif, kasihan anak cucu kita ini. Suatu saat kita meninggal, mereka ini yang melanjutkan perjuangan negara ini. Jangan di saat mereka memimpin, barang sudah habis karena kelakuan kita, udah gitu jual murah lagi," tandasnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar