Notification

×

Iklan

Iklan

Gong Si Bolong Ditampilkan dalam Festival Kemenparekraf RI

Senin, 09 Januari 2023 | 20:21 WIB Last Updated 2023-01-09T13:21:43Z



AKURATNEWS.ID, DEPOK- Setelah ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia dan termasuk dari 289 karya budaya dari 28 provinsi, Gong Si Bolong kini diangkat dalam sebuah karya sinema berdurasi 25 menit. 


Suatu wujud partisipasi dari Lembaga Kebudayaan Depok (LKD), Gong Si Bolong dikemas dalam sebuah karya film dan diikutsertakan pada festival film pendek Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).


"Saat ini Film pendek berdurasi 25 menit Gong Si Bolong sedang diikutsertakan dalam festival film pendek Kemenparekraf", kata pimpinan produksi film Gong Si Bolong Nuroji, kepada AKURATNEWS.ID, Senin,(9/1)


Nuroji menyebut, dalam film pendek berdurasi 25 menit, Gong Si Bolong juga menampilkan sejumlah tempat sejarah di Depok. "Banyak, diantaranya seperti, rumah Cimanggis, Jembatan Panus dan Tugu Castelin", jelasnya.


Dia juga mengatakan jika agenda kedepan, film Gong Si Bolong juga akan diputar ditiap sekolah. 


"Ke depan direncanakan akan diputar di sekolah-sekolah. Tujuanya sebagai bahan pendidikan sejarah", tutup Nuroji. 


Seperti diketahui, Gong Si Bolong ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda atau WBTb dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2021 yang digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.


Film yang diangkat berlatar belakang budaya Depok ini juga wujud partisipasi Lembaga Kebudayaan Depok (LKD) dalam aksi peduli budaya. 


Film Gong Si Bolong ini juga diproyeksikan menjadi tontonan edukasi yang menghibur dan mendidik, bagi masyarakat Indonesia, tanpa melupakan peran para sesepuh yang konsisten untuk generasi pemegang estafet dalam menjaga teguh adat istiadat agar jangan sampai punah terlindas zaman. (Eko Budi Ahdayanto)