Notification

×

Iklan

Iklan

Petisi Minta Pertandingan Ulang Argentina vs Prancis Capai 200 ribu Orang

Sabtu, 24 Desember 2022 | 22:34 WIB Last Updated 2022-12-24T15:34:11Z

Lionel Messi saat mengeksekusi tendangan finalti ke gawang Prancis/tangkapan layar pertandingan.


AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Hasil pertandingan antara Argentina vs Prancis ternyata belum diterima oleh sebagian orang. Gelar juara yang disandang oleh negeri Tanggo itu, masih belum dapat diterima oleh sebagian orang, hal ini dibuktikan dengan adanya petisi agar pertandingan, kedua negara raksasa sepak bola dunia itu agar diulang. 


Final Piala Dunia 2022 Argetina vs Prancis, yang mengantarkan Argentina menjadi juara dunia, ternyata muncul petisi yang ditandatangani lebih dari 200 ribu orang.


Alasan permintaan mengulang pertandingan Argentina vs Prancis tersebut tidak lain karena keputusan wasit Szymon Marciniak yang dianggap kontroversial.


Skor hasil duel panjang Argentina vs Prancis, dengan skor Argentina 4 - Prancis 2, melalui adu pinalti, yang sebelumnya terjadi perpanjangan waktu di skor 3-3, di Stadion Lusail Iconic, Minggu 18 Desember 2022.


Setelah final tersebut muncul sejumlah komentar miring tentang pertandingan. Mulai dari gol ketiga Argentina yang dicetak Lionel Messi yang dianggap kontroversial karena Lautaro Martinez dianggap berada dalam posisi offside.


Selain itu, beberapa pemain cadangan Argentina juga diklaim masuk ke dalam lapangan ketika gol kedua Messi tercipta.


Keputusan-keputusan kontroversial wasit asal Polandia Szymon Marciniak itu memicu sejumlah suporter bereaksi. Salah satunya akun France 4ever yang membuat petisi itu.


"Wasitnya benar-benar dijual, tidak pernah ada penalti + kesalahan pada gol ke-2 MBAPPE," tulis France 4ever dalam keterangan petisi yang ditujukan kepada FIFA, dilansir dari CNN. 


Meski mengeluhkan keputusan wasit Marciniak, tetapi tidak ada keterangan soal protes gol ketiga Argentina yang banyak diperdebatkan orang dalam petisi itu.


Dikutip dari RMC Sport, sampai dengan Jumat (23/12) sore waktu setempat, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 200 ribu orang. Ketika berita ini dibuat, jumlah tanda tangan mencapai 213.575 orang.