Wawali Kusmanto, Sosialisasikan Si Sakti Jaktim
AKURATNEWS.ID, JAKARTA – Wakil Wali Kota Administrasi
Jakarta Timur, Kusmanto, memimpin sosialisasi aksi perubahan tentang
optimalisasi pelayanan hukum melalui tata kelola baru Bagian Hukum Pemerintah
Kota Administrasi Jakarta Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat
Pangeran Jayakarta, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (21/10/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, Bagian Hukum Kota Administrasi
Jakarta Timur memperkenalkan rencana peluncuran ‘Si Sakti Jaktim (Sarana
Konsultasi dan Informasi Hukum Jakarta Timur)’ sebagai inovasi untuk
meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan konsultasi dan informasi hukum.
Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat Jakarta
Timur memperoleh informasi serta berkonsultasi mengenai persoalan hukum melalui
kanal WhatsApp. Si Sakti Jaktim direncanakan mulai beroperasi secara resmi pada
akhir 2026.
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto,
mengatakan bahwa optimalisasi pelayanan hukum merupakan langkah penting untuk
menjawab kebutuhan masyarakat akan akses informasi dan konsultasi hukum yang
cepat, tepat, dan mudah dijangkau.
“Tata kelola ini adalah membuka pelayanan kontak Si Sakti
Jaktim. Pelayanan hukum ini merupakan pelayanan yang krusial berkaitan dengan
kebutuhan yang ada di masyarakat. Jakarta Timur ini penduduknya banyak dan
sudah pasti banyak konflik masalah, baik konflik masalah publik, perdata, dan
pidana yang tentu harus dijawab dengan cepat dan akurat. Sehingga masyarakat
dengan mudah mengakses kontak layanan WhatsApp,” ujarnya.
Melalui inovasi tersebut, Pemerintah Kota Administrasi
Jakarta Timur berharap masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi hukum
dan mengetahui langkah yang perlu ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.
Kehadiran Si Sakti Jaktim juga diharapkan dapat memperkuat
peran Bagian Hukum dalam memberikan pelayanan yang responsif, meningkatkan
keterbukaan informasi hukum, serta mendukung terwujudnya tata kelola
pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.



Posting Komentar