Wakil Ketua Komisi I, Anton Sukartono Suratto Sambut Baik Terkait ‘Tukin’ TNI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Parta Demokrat, Anton Sukartono Suratto/Foto. ChatGPT/akuratnews.id
AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi
Partai Demokrat Anton Sukartono Suratto, menyambut baik langkah Presiden
Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit Tentara
Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Anton menyebut,
kebijakan Presiden Prabowo
merupakan perhatian negara terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur
pertahanan. Anton menilai, kebijakan tersebut merupakan pengakuan atas semakin
kompleksnya beban tugas di tengah dinamika lingkungan strategis yang terus
berkembang.
“Saya pada prinsipnya menyambut baik kebijakan kenaikan
tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Pertahanan dan prajurit TNI.
Kebijakan ini dapat dimaknai sebagai bentuk perhatian negara terhadap
peningkatan kesejahteraan aparatur pertahanan, sekaligus pengakuan atas semakin
kompleksnya beban tugas di tengah dinamika lingkungan strategis yang terus
berkembang,” kata Anton kepada awak media di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.
Lebih jauh, Anton meyakini, kebijakan kenaikan tukin
tersebut dapat menjadi momentum memperkuat profesionalisme dan meningkatkan
responsivitas Kementerian Pertahanan-TNI terhadap tantangan strategis.
“Memperkuat efektivitas penggunaan anggaran negara, serta
semakin meningkatkan kepercayaan publik. Setiap kebijakan peningkatan
kesejahteraan harus dapat berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dan
penguatan pertahanan negara secara nyata,” imbuh Anton.
Anton memandang, pesan penting yang dapat ditangkap dari
kebijakan kenaikan tukin ini adalah komitmen negara dalam membangun kekuatan
pertahanan yang tidak hanya bertumpu pada modernisasi alutsista. Anton
menegaskan, negara juga berkomitmen kepada penguatan kualitas sumber daya
manusia atau SDM.
“Karena itu, peningkatan kesejahteraan harus diiringi dengan
penguatan integritas, meritokrasi, pendidikan, dan kepemimpinan yang
berorientasi pada kepentingan nasional,” beber Anton.
Meski demikian, Anton mengingatkan, kenaikan tukin prajurit
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kemhan tidak boleh dipahami
sebagai peningkatan hak semata. Anton menuturkan, peningkatan tersebut harus
dibarengi dengan peningkatan kinerja, profesionalisme, disiplin, serta
akuntabilitas institusi.
“Publik tentu menaruh harapan agar peningkatan kesejahteraan
tersebut sejalan dengan penguatan tata kelola pertahanan yang semakin modern,
transparan, dan berorientasi pada hasil,” jelas Anton.
Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat ini berharap,
kebijakan kenaikan tukin dapat mendorong
peningkatan kesiapan operasional satuan, optimalisasi pemeliharaan alutsista
dan efektivitas latihan di level taktis. Anton ingin kenaikan tukin tersebut
juga memperkuat kemampuan siber dan intelijen, serta perbaikan sistem logistik
dan dukungan personel.
“Kesejahteraan yang lebih baik semestinya berdampak pada
meningkatnya fokus dan motivasi prajurit dalam menjalankan tugas, sekaligus
meminimalisir berbagai hambatan internal yang dapat memengaruhi
profesionalisme,” tutur Anton.
Sementara untuk level strategis, kata Anton, kenaikan tukin tersebut perlu
ditempatkan dalam kerangka besar reformasi sektor pertahanan. Anton mengatakan, kenaikan tukin tersebut
harus memperkuat postur TNI yang adaptif
terhadap ancaman kontemporer seperti dinamika kawasan, keamanan maritim,
kedaulatan ruang udara, ancaman siber hingga disinformasi.
“Dan kebutuhan
interoperabilitas antarmatra dan sinergi lintas kementerian/lembaga,” beber
Anton.
Terakhir, Anton mewanti-wanti, agar kenaikan tukin bagi prajurit
tingkat Tamtama dan Bintara, khususnya kepada prajurit di garis terdepan
diperbatasan pulau terluar, dan wilayah konflik dapat dipastikan cair tepat
waktu dan berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga mereka.
“Karena mereka adalah tulang punggung pertahanan,” pungkas
Anton.
Posting Komentar