Ekonom Konstitusi Tegaskan Pembayaran Subsidi dan Kompensasi BUMN Sangat Penting

Ekonom Konstitusi Tegaskan Pembayaran Subsidi dan Kompensasi BUMN Sangat Penting


AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menegaskan pembayaran subsidi dan kompensasi kepada BUMN, khususnya Pertamina dan PLN sangat penting untuk menjaga kinerja positif perusahaan dimata publik.

Ia menegaskan, sebagai pemegang mandat monopoli konstitusional pelayanan kepada masyarakat dan konsumen atas cabang produksi penting dan yang menguasai hajat hidup orang banyak merupakan indikator pengelolaan BUMN yang profesional.

"Gangguan pelayanan barang subsidi tentu menjadi keniscayaan apalagi ditengah fluktuasi harga keekonomian energi primer seperti minyak dan gas bumi dunia, batubara dan bahan penolong produksi lainnya," kata Defiyan pada Kedai Pena, Jumat 28 Agustus 2026.

Ia pun menyampaikan, jangan sampai keterlambatan pembayaran subsidi dan kompensasi oleh pemerintah menjadikan efek bola sodok. Karena, sebagai korporasi Pertamina dan PLN juga memilki rekan kerja bisnis atau pihak ketiga.

"Jangan sampai, misalnya, Pertamina dan PLN juga terlambat dalam membayarkan kewajibannya atau hak rekanan dalam bentuk utang dagang atau produksi kepada perusahaan lain. Jika hal ini terjadi tentu akan mengganggu aliran kas (cash flow) perusahaan rekanan yang lambat laun akan berdampak pada keberlanjutan operasionalisasinya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, PT Pertamina (Persero) menyampaikan total nilai realisasi subsidi dan kompensasi per 6 Agustus 2026 mencapai Rp236,98 triliun. Pada periode tersebut, total piutang subsidi dan dana kompensasi sebesar Rp166,84 triliun.

Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Mega Satria mengatakan nilai Rp 236,98 triliun dari Rp76,58 triliun untuk subsidi dan dana kompensasi Rp160,4 triliun. Dari total tersebut, Kementerian Keuangan telah membayarkan Rp141,53 triliun hingga 6 Agustus 2026, termasuk pembayaran carryover piutang 2025 sebesar Rp17,03 triliun.

"Sepanjang sampai dengan awal Agustus 2026, Kementerian Keuangan telah melakukan pembayaran sebesar Rp 63,49 triliun untuk subsidi dan melakukan pembayaran piutang dana kompensasi sebesar Rp61,3 triliun," ujar Satria dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu 26 Agustus 2026.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Ekonom Konstitusi Tegaskan Pembayaran Subsidi dan Kompensasi BUMN Sangat Penting
  • Ekonom Konstitusi Tegaskan Pembayaran Subsidi dan Kompensasi BUMN Sangat Penting
  • Ekonom Konstitusi Tegaskan Pembayaran Subsidi dan Kompensasi BUMN Sangat Penting
  • Ekonom Konstitusi Tegaskan Pembayaran Subsidi dan Kompensasi BUMN Sangat Penting
  • Ekonom Konstitusi Tegaskan Pembayaran Subsidi dan Kompensasi BUMN Sangat Penting
  • Ekonom Konstitusi Tegaskan Pembayaran Subsidi dan Kompensasi BUMN Sangat Penting

Posting Komentar