Lah Kok Prabowonomics Melawan Soemitronomics?
Oleh: Anang Fahmi (Dosen UIN Prof KH Saifuddin Zuhri
Purwokerto)
Aku terkesiap, gugup dan berdegup. Di tanganku, calon buku
baru berjudul "Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan
Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia" tergenggam erat memikat.
Buku karya Yudhie Haryono, Agus Rizal dan Dedi Setiadi
(2026) hadir dengan niat mulia: menempatkan kembali Soemitro sebagai arsitek
pemikiran ekonomi kebangsaan yang relevan untuk Indonesia hari ini.
Para penulis buku ini adalah ilmuwan ekopol terkemuka yang
sedang merealisasikan nusantara studies sebagai arus besar tumbuhnya arus balik
nusantara. Kita tahu, jenis ilmuwan seperti mereka sudah langka. Lewat studi
yang mendalam, merekalah kini harapan "peradaban nusantara" kembali
berjaya.
Dus, buku ini nanti bukan hanya wajib dibeli dan dipelajari,
tapi juga dijadikan pondasi evaluasi perjalanan ekopol kita. Larislah. Aamiin.
Dengan kata pengantar menggelegar dari Ichsanuddin
Noorsy—yang menyebut modal asing sebagai "invasi, intervensi, infiltrasi,
interferensi, indoktrinasi, intimidasi, dan inflasi"—buku ini menegaskan
dirinya sebagai manifesto intelektual anti-neokolonialisme; anti penjajahan;
anti keserakahan.
Namun, setelah membaca dengan seksama, saya justru menemukan
sebuah paradoks tragis yang nyaris tak tersentuh oleh para penulisnya: buku ini
menempatkan pemikir strukturalis yang dalam praktik hidupnya justru menjadi
preseden paling berbahaya dari apa yang dikritiknya.
Kekuatan yang Tak Bisa Diabaikan
Harus diakui, Yudhie Haryono dkk berhasil merekonstruksi
arsitektur intelektual Soemitro dengan cukup sistematis. Gagasannya tentang
capital formation domestik, kritiknya terhadap ketergantungan ekspor bahan
mentah, penolakan terhadap mekanisme pasar bebas yang buta nilai—semua itu
adalah pemikiran segar di zamannya dan tetap relevan hari ini.
Tesis bahwa Indonesia "belum keluar dari perekonomian
kolonial" selama ekspornya masih didominasi bahan mentah adalah pukulan
analitis yang tepat. Deindustrialisasi dini yang sudah diingatkan sejak 2008,
ICOR mencapai 6,25 persen yang menandakan inefisiensi akut investasi, hingga
depresiasi rupiah yang rata-rata 9,38 persen per tahun sejak 1997—semua data
ini memperkuat relevansi pemikiran Soemitro sebagai pisau analisis struktural.
Bab-bab tentang peran negara dalam industrialisasi, strategi
substitusi impor, dan kedaulatan keuangan negara ditulis dengan referensi
akademik yang solid. Kutipan dari Prebisch, Gerschenkron, Evans, hingga
Mazzucato memperlihatkan bahwa para penulis serius menempatkan Soemitro dalam
percakapan teori pembangunan global. Tentu, ini bukan buku biografi puja-puji
biasa.
Retakan Pertama: Pemuja Pahlawan yang Lupa Bertanya
Namun di sinilah kritik terpenting harus diajukan. Buku ini terjebak dalam hagiografi intelektual—membangun monumen pemikiran tanpa berani mengadili kontradiksi hidup sang pemikir.
Soemitro adalah orang yang paling fasih berbicara tentang
bahaya ketergantungan pada modal asing dan intervensi AS. Namun dialah juga
yang pada 1957–1958, dalam kapasitas sebagai tokoh kunci PRRI/Permesta, aktif
mencari dukungan senjata dari Amerika Serikat untuk membiayai pemberontakan
bersenjata terhadap pemerintahan Soekarno yang sah. Informasi ini bahkan muncul
di kata pengantar Noorsy—disebutkan dengan nada hampir tak peduli, seolah
sekadar "catatan kaki sejarah."
Dari perspektif ekonomi politik berkeadilan sosial, ini
bukan catatan kaki. Ini adalah kontradiksi struktural yang mendiskreditkan
seluruh bangunan moralitas anti-imperialisme yang diklaim buku ini. Bagaimana
seorang yang memahami betul mekanisme economic hitman ala John Perkins,
memahami bahwa AS menggunakan instrumen keuangan dan militer untuk
mengendalikan negara berkembang—justru bersedia menjadi instrumen itu sendiri
ketika kepentingan politiknya tak terpenuhi?
Para penulis tidak menjawab pertanyaan ini. Mereka memilih
melewatinya dengan kalimat elegan: "Episode ini menunjukkan bahwa Soemitro
bukan intelektual yang terpisah dari realitas politik, melainkan aktor yang
turut bergulat dengan pertanyaan mendasar tentang bagaimana negara seharusnya
dikelola." Jawaban ini adalah retorika, bukan analisis.
Retakan Kedua: Ekonomi Islam Absen dari Narasi
Sebagai pengkritik dari perspektif ekonomi Islam berkeadilan
sosial, ada catatan tentang absennya dimensi ini sebagai kelemahan substantif
buku ini. Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
Konstitusi 1945—yang terus-menerus disebut sebagai kiblat nilai dalam buku
ini—lahir dari pergumulan antara nasionalisme, Islam, dan sosialisme.
Namun dari ratusan halaman, nyaris tak ada ruang yang
diberikan untuk mempertanyakan: apakah model industrialisasi dan capital
formation yang diusung Soemitro kompatibel dengan prinsip-prinsip ekonomi
Islam? Apakah ada ruang bagi konsep maslahah (kemaslahatan umum), zakat sebagai
instrumen redistribusi struktural, atau larangan riba yang justru sangat
relevan ketika buku ini mengkritik sistem perbankan Barat?
Ini bukan pertanyaan identitas. Ini adalah pertanyaan
epistemologis. Jika kita sepakat bahwa ekonomi neoklasik Barat gagal karena ia
menanggalkan dimensi moral dari transaksi ekonomi, maka solusinya bukan sekadar
intervensi negara ala strukturalisme Eropa—melainkan harus ada paradigma nilai
yang lebih dalam.
Ekonomi Islam menawarkan itu: bahwa kemakmuran (falah) tidak
bisa dipisahkan dari keadilan ('adl), dan bahwa kepemilikan pada hakikatnya
adalah amanah sosial, bukan hak absolut.
Soemitro, bagaimanapun, adalah produk Nederlandsch
Economische Hoogeschool Rotterdam—ia berpikir dalam kerangka Eropa-Barat. Buku
ini seharusnya jujur dengan keterbatasan itu, bukan menempatkannya sebagai
jawaban tunggal bagi krisis ekonomi Indonesia.
Retakan Ketiga: Program Benteng dan Kelas Komprador Baru
Buku ini memuji Program Benteng—kebijakan Soemitro untuk
membangun kelas pengusaha pribumi—sebagai upaya dekolonisasi ekonomi. Namun
secara kritis, Program Benteng justru menjadi embrio dari kelas komprador
domestik yang kemudian menjadi parasit ekonomi nasional.
Ketika lisensi impor dan kredit negara dibagikan berdasarkan
etnisitas dan koneksi politik, yang lahir bukan pengusaha produktif—melainkan
pemburu rente. Soemitro sendiri akhirnya mengakui anggaran bocor 30 persen,
sebuah pengakuan bahwa desain kebijakannya gagal mengantisipasi insentif
perverse yang ia ciptakan. Buku ini mengutip pengakuan ini, namun membingkainya
sebagai "bukti kejujuran intelektual" Soemitro—bukan sebagai bukti
kegagalan desain kebijakan yang seharusnya dievaluasi secara serius.
Relevansi yang Setengah-Setengah
Bab terakhir tentang relevansi Soemitro bagi Indonesia
kontemporer adalah yang paling ambisius namun juga paling rentan. Para penulis
menyeret pemikiran Soemitro untuk menjustifikasi hilirisasi, kontrol modal
digital, dan ketahanan pangan—semua dengan cara yang terasa lebih seperti
proyeksi ketimbang analisis.
Soemitro tidak pernah hidup di era platform digital, tidak
pernah bergulat dengan transisi energi hijau. Mengklaimnya sebagai
"negarawan yang sudah memprediksi semua ini" adalah romantisasi yang
berbahaya.
Yang lebih genting: buku ini hampir seluruhnya absen dari
pertanyaan tentang distribusi kuasa dalam proses industrialisasi itu sendiri.
Siapa yang mengontrol industri strategis? Buruh atau pemilik modal? Negara
untuk siapa? Jika negara pembangunan yang diidealkan Soemitro dikendalikan oleh
oligarki—seperti yang kita saksikan hari ini—maka ia bukan instrumen
emansipasi, melainkan instrumen akumulasi baru dengan wajah nasionalis.
Kesimpulan: Buku Penting yang Membutuhkan Pembaca Kritis
Buku ini penting dibaca—justru karena ia memaksa kita
bergulat dengan pertanyaan-pertanyaan yang tidak ia jawab sendiri. Soemitro
adalah pemikir besar yang hidup dalam kontradiksi besar. Menghormatinya secara
intelektual berarti tidak memanfaatkannya sebagai tameng retoris, melainkan
berdialog jujur dengan warisannya—termasuk warisannya yang paling memalukan.
Bagi Indonesia yang hari ini kembali diguncang tekanan
struktural eksternal—dari tarif Trump hingga jebakan utang bilateral—pemikiran
Soemitro tentang kedaulatan ekonomi memang layak dihidupkan kembali. Tapi,
hidupkanlah dengan mata terbuka: bahwa kemandirian ekonomi tidak bisa dibangun
oleh negara yang pemimpin intelektualnya sendiri pernah meminta senjata dari
imperialis yang dikecamnya. Dan, bahwa keadilan ekonomi yang sejati membutuhkan
lebih dari sekadar intervensi negara—ia membutuhkan fundamen moral yang
melampaui paradigma kolonial yang selama ini kita warisi, baik dari Barat
maupun dari para penentang Barat yang terjebak dalam logika yang sama.


Posting Komentar