Ketua LBH Gekira Tanggapi Pernyataan JK Terkait Konflik Agama di Poso

Ilustrasi tanggapan Ketua Gekira atas penyataan JK terkait nonflik agama di Poso.
AKURATNEWS.ID, JAKARTA – Ketua LBH Gekira menanggapi
pernyataan Jusuf Kalla terkait konflik agama di Poso dan Ambon yang dinilai
mengaitkan keyakinan “syahid” dari kedua pihak sebagai faktor yang
memperpanjang konflik.
Dari perspektif hukum, Ketua LBH Gekira menegaskan bahwa
tidak ada satu pun sistem hukum di Indonesia yang membenarkan tindakan
kekerasan atas nama agama. Konstitusi dan peraturan perundang-undangan secara
tegas menjamin kebebasan beragama, namun sekaligus melarang segala bentuk tindakan
yang merugikan nyawa orang lain.
“Dalam kerangka hukum positif, pembunuhan tetap merupakan
tindak pidana berat, apa pun motifnya, termasuk jika dibungkus dengan narasi
agama. Negara tidak mengenal istilah pembenaran kekerasan berbasis keyakinan,”
tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa narasi yang menyederhanakan
konflik menjadi sekadar persoalan doktrin agama berpotensi menyesatkan, karena
mengabaikan faktor-faktor lain seperti politik, ekonomi, dan provokasi yang
seringkali menjadi akar konflik.
Dari sisi ajaran gereja, Ketua LBH Gekira menegaskan bahwa
kekristenan secara tegas menolak kekerasan dan pembunuhan. Ia merujuk pada
ajaran utama iman Kristiani yang menempatkan kasih sebagai hukum tertinggi.
“Ajaran gereja sangat jelas: ‘Jangan membunuh’ adalah
perintah fundamental. Bahkan Yesus Kristus mengajarkan kasih kepada sesama,
termasuk kepada musuh. Tidak ada ruang dalam ajaran Kristiani untuk membenarkan
pembunuhan sebagai jalan menuju kemuliaan,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman bahwa membunuh dapat membawa
keselamatan adalah distorsi terhadap ajaran agama itu sendiri.
Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak, termasuk tokoh
nasional, untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang menyangkut isu sensitif
seperti agama, agar tidak menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat.
“Tokoh publik memiliki tanggung jawab moral dan sosial
untuk menjaga narasi yang menyejukkan, bukan justru memperkuat stigma atau
kesalahpahaman antarumat beragama,” pungkasnya.

Posting Komentar