Cermin Mengapa dan Bagaimana Habibie bisa Mengubah Nilai Tukar dari 16.800 rupiah menjadi 6500 rupiah per US Dollar
Didik J Rachbini
Ekonom Indef & Rektor Universitas Paramadina
Nilai tukar rupiah menjadi begitu lemah pada saat ini dan bahkan dinyatakan sudah “undervalue”. Kita perlu mencari tahu sebab-sebab mengapa pasar tidak lagi berpihak kepada kita pada sehingga nilai tukar terus menurun. Ini masalah ekonomi politik, tidak sekedar teknis ekonomi, yang menjadi penyebabnya. Tetapi kita punya “best practice” bagaimana krisis ekonomi dan politik pada tahun 1998 perlahan bisa dipulihkan. Pengalaman Presiden habibie dalam waktu singkat bisa menurunkan nilai tukar rupiah dari 16.800 rupiah per dollar menjadi 6.500 rupiah per dollar bisa dijadikan acuan untuk mejmbuat kebijakan, yang komprehansif.
Saya menjadi saksi dan pelaku langsung. Pada saat itu saya diangkat sebagai anggota
Tim Reformasi Nasional bidang Ekonomi berdasarkan Kepres B.J. Habibie,
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 198 TAHUN 1998, TENTANG PEMBENTUKAN
TIM NASIONAL REFORMASI MENUJU MASYARAKAT
MADANI). Saya berpendapat, B.J. Habibie berhasil menurunkan
nilai tukar rupiah karena faktor kepercayaan (trust) yang mulai terlihat
setelah hampir setahun menjadi presiden pada periode yang singkat. Peran
transisi B.J. Habibie yang awalnya diragukan - karena dianggap sebagai bagian
dari Orde Baru - perlahan mulai dipercaya karena komitmennya terhadap reformasi
institusi ekonomi, bersungguh-sungguh menjalankan demokrasi dan desentralisasi
otonomi daerah, serta keikhlasannya tanpa vested interest untuk kebangkitan
kembali Indonesia menjadi normal dan pulih.
Meskipun awalnya sangat ditentang keras, habibie yakin bahwa
posisinya sebagai presiden transisi absah dan legal. Dengan dasar ini dan keyakinan penuh,
presiden selalu menyampaikan bahwa tugasnya adalah untuk memulihkan kepercayaan
kembali kepada pemerintah.
Posisinya disampaikan implisit
maupun eksplisit hanya sebagai presiden transisi. Sangat mudah dipahami bahwa krisis 1998 pada dasarnya adalah krisis
kepercayaan dan sekaligus krisis
institusi, bukan hanya krisis fundamental dari aspek teknis ekonomi. Karena itu, presiden yakin ketika
kepercayaan mulai pulih, rupiah bisa kembali ke level posisi sebenarnya dan
bahkan mulai menguat kembali.
Yang dilakukan oleh Presiden Habibie untuk memperkuat trust,
secara bersamaan tidak hanya pemulihan confidence dalam bidang ekonomi tetapi
juga komitmen politik untuk mentransformasikan bangsa ini menjadi terbuka dan
demokrasi. Amandemen Undang-Undang Dasar
1945 dilakukan dengan menitik beratkan kepada sumberdaya manusia dan
mencerdaskan bangsa (20 persen APBN untuk pendidikan), kualitas SDM melalui
kesehataan (BPJS), otonomi daerah, sistem pemilihan langsung dan elemen-elemen
sistem demokrasi lainnya.
Presiden Habibie dengan tegas dan berani membuka ruang
kebebasan dan demokrasi, membebaskan pers tidak perlu lagi dikontrol SIUP,
membebaskan tahanan politik, mempercepat pemilu, dan memberi sinyal transisi
damai. Jadi penguatan fondasi ekonomi dan politik menghasilkan pemulihan
confidence dan sekaligus menormalisasi kepanikan di kalangan masyarakat, dunia
usaha dan masyarakat internasional.
Penguatan rupiah pada masa Habibie terutama didorong oleh pemulihan
kepercayaan melalui reformasi institusional dan demokratisasi.
Baru setelah itu, teknokrat di bawah presiden dan dibantu
secara langsung oleh ahli-ahli dari Jerman bekerja untuk memperbaiki dan
melakukan reformasi institusi di Indonesia. Presiden Habibie melanjutkan dan
mempercepat restrukturisasi dan rekapitalisasi bank, pembentukan BPPN (saya di
Badan Supervisi, ada di dalamnya bersama Mar’ie Muhammad), serta merger bank
negara menjadi Bank Mandiri. Sistem
perbankan sekarang jauh lebih kuat dan cukup tahah krisis. Ini terbukti pada
waktu krisis properti di Amerika Serikat 2008 yang menular ke seluruh pasar
modal dunia (termasuk di Indonesia) tidak menyebabkan perbankan Indonesia
rontok seperti tahun 1998. Padahal pasar modal jatuh lebih dalam dan
rontoh lebih parah dari tahun 1998.
Epicentrum krisis dahsyat 1998 ada di Jalan Thamrin, yakni
Bank Indonesia dimana kapitalisme kroni berjalan bersamaan dengan kebijakan BI.
Lembaga ini menjadi alat oligarkis untuk mengambil rente ekonomi. Karena itu,
reformasi institusi selanjutnya yang dilakukan oleh Presiden Habibie adalah
menetapkan independensi Bank Indonesia. Undang-undang baru No. 23 Tahun 1999
dibuat membuat Bank Indonesia independen dari kekuasaan pemerintah sehingga
tidak lagi dijadikan alat untuk memburu rente ekonomi.
Setelah independen BI praktis tidak berada di bawah
kekuasaan pemerintah, yang sering
dipakai membiayai proyek politik. Dengan ndependen, maka BI fokus membuat
kebijakan moneter yang kredibel.
Selanjutnya, presiden Habibie yang memanggil langsung ahli-ahli dari
Jerman membuat UU anti-monopoli dengan tujuan agar dunia usaha bersaing secara
sehat. Jadi, reformasi institusi moneter
dan sektor adalah faktor inti sehingga
masa pemerintahan Habibie, yang pendek tetapi menjadi fondasi bagi pemerintahan
selanjutnya.
Saya yakin dalam berbagai sudut pandang, masalah nilai tukar
pada saat ini dan arus modal keluar meningkat, adalah masalah kepercayaan
(trust). Semestinya, signal-signal pasar yang negatif harus dihindari dan
signal positif harus dibangun secara bertahap untuk memulihkan kepercayaan
terhadap ekonomi kita. Jadi aspek kepercayaan ini memegang peranan penting
dimana menteri-menteri sangat perlu memberikan signal yang positif terhadap
pasar.
Membangun trust merupakan fondasi, tetapi tidak cukup
sehingga harus diikuti dengan reformasi institusi secara berkesinambungan.
Inilah yang dilakukan Presiden Habibie, reformasi institusi ekonomi politik
berkelanjutan mulalui dari independensi BI, UU persaingan usaha,
restrukturisasi perbankan, reformasi politik, desentraliasi dan pemilu
demokratis.
Rencana Presiden Prabowo untuk melakukan reformasi institusi
melalui deregulasi birokrasi mutlak dilakukan dan merupakan arah kebijakan yang
baik. Apa yang diceritakan di atas
adalah cermin reformasi institusi secara komprehensif, yang dapat memberi signal
positif terhadap pasar dan dunia usaha. Nilai tukar yang sekarang lemah terjadi
karena faktor institusi yang bermasalah sehingga investasi (dalam dan luar
negeri) tumbuh tidak memadai, daya saing dan ekspor tidak cukup menghimpun
cadangan devisa yang kuat, seperti Vietnam,
Korea Selatan atau Cina.
Hanya dengan reformasi institusi menuju daya saing dan
ekspor, serta iklim yang ramah investasi, maka sektor luar negeri kita akan
dinamis dan cadangan devisa akan kuat sehingga nilai tukar tidak mudah jatuh
seperti sekarang.

Posting Komentar