
Rakor PP KAMMI/Foto.Ist/akuratnews.id
AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Wacana pemilihan kepala daerah
(Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang kembali mencuat
belakangan ini memantik perhatian publik. Pertimbangan terhadap usulan tersebut
berakar pada persoalan merebaknya praktik politik uang dan tingginya biaya
politik.
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP
KAMMI) menilai bahwa wacana tersebut merupakan upaya melemahkan kualitas
demokrasi di Indonesia. Pasalnya, Pilkada yang dilaksanakan secara langsung
oleh rakyat merupakan instrumen penting dalam memperkuat partisipasi publik
dalam kontestasi politik.
Sekretaris Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI Faiz El Haq, menegaskan
bahwa Pilkada oleh DPRD merupakan ancaman serius terhadap demokrasi sekaligus
bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional rakyat.
“Pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat
merupakan amanat konstitusi dan Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, wacana
ini harus kita kritisi dan kita tolak secara tegas,” ujar Faiz, dalam
keterangannya.
Lebih lanjut, Asandi Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI
menganggap bahwa menjamurnya praktik politik uang dan mahalnya biaya politik
justru disebabkan oleh lemahnya institusi politik, baik dalam penyelenggaraan
maupun pengawasan.
Di sisi lain, minimnya peran partai politik dalam
meningkatkan kualitas perpolitikan nasional, terutama dalam pendidikan politik
masyarakat, juga menjadi faktor penentu. Selain itu, apabila Pilkada oleh DPRD
benar-benar dilaksanakan, hal tersebut akan mengurangi partisipasi rakyat dan
mempertegas dominasi elit partai politik.
“Jika Pilkada
dikembalikan ke DPRD, maka hak rakyat akan semakin dipersempit dan dominasi
elit partai semakin menguat dalam menentukan arah politik,” tegas Arsandi.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PP KAMMI,
Ammar Multazim. Menurutnya, efisiensi pembiayaan politik dan upaya
meminimalisir politik uang seharusnya dilakukan melalui penguatan sistem pemilu
dan pengetatan aturan penggunaan dana, baik dalam kampanye maupun kegiatan
politik lainnya, bukan dengan meminggirkan peran rakyat. Dalam nilai-nilai
demokrasi yang dianut bangsa Indonesia, rakyat adalah puncak rantai tertinggi
kekuasaan, bukan segelintir elit politik, oligarki, maupun aktor-aktor lainnya.
“Oleh karena itu, PP KAMMI menegaskan bahwa Pilkada langsung
harus tetap dipertahankan sebagai wujud kedaulatan rakyat dan tanggung jawab
bersama dalam menjaga demokrasi yang partisipatif dan transparan,” pungkasnya.
