Notification

×

Iklan

Iklan

Tujuh Fraksi Setuju, Raperda P-APBD Sidoarjo 2023 Disahkan!

Kamis, 28 September 2023 | 17:11 WIB Last Updated 2023-09-28T10:11:35Z

Tampak, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor bersama Ketua DPRD, Usman, didampingi Wakil Ketua DPRD, Bambang Riyoko dan Emir Firdaus saat menunjukkan berita acara persetujuan Raperda P-APBD Sidoarjo 2023 seusai ditandatangangi mereka dalam Rapat Paripurna, Kamis (28/9/2023) siang.

AKURATNEWS.ID, SIDOARJO - Akhirnya, Raperda P-APBD Sidoarjo 2023 disahkan, seusai tujuh Fraksi (F-PKB, F-PDIP, F-PGerindra, F-PAN/PPP, F-PGolkar, F-PKS dan F-Nasdem/Demokrat) menyatakan setuju. Selanjutnya, Raperda P-APBD ini akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi sebelum direalisasikan.


Pengesahan Raperda P-APBD Sidoarjo 2023 itu, ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Pimpinan DPRD yakni Usman (Ketua), Bambang Riyoko (Wakil Ketua) dan Emir Firdaus (Wakil Ketua) bersama Bupati Ahmad Muhdlor dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (28/9/2023) siang.


Dalam sambutannya, Bupati Muhdlor mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah. Hal ini dibuktikan dengan persetujuan mereka terhadap Raperda P-APBD 2023.


"Ini pertanda keseriusan Pimpinan dan Anggota DPRD dalam menyelesaikan semua agenda dan tahapan pembahasan sampai terlaksananya perngambilan keputusan bersama pada hari ini," ungkapnya.


Proses selanjutnya, sambung Bupati Muhdlor, yang akan dilalui adalah evaluasi Gubernur Jawa Timur, dimana evaluasi ini bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundangan yang meliputi aspek teknis, material dan legalitas.


"Setelah Raperda P-APBD 2023 ditetapkan jadi Perda, kita tetap berupaya melakukan langkah-langkah strategis untuk memaksimalkan penyerapan anggaran kegiatan 2023 ini. Agar rencana pembangunan yang tertuang dalam RPJMD maupun RPJPD dapat direalisasikan dengan cepat dan komprehensif," imbuhnya.


Menurut Bupati Muhdlor, berikut ini substansi ringkasan P-APBD 2023: 

1. Target pendapatan daerah naik 2,17%, (semula Rp4,762 T berubah jadi Rp4,868T).

2. Sisi anggaran belanja daerah naik 2,81% (semula Rp5,210 T berubah jadi Rp5,361 T).

3. Alokasi anggaran pembiayaan daerah naik 9,11% (semula Rp447,9 M berubah jadi Rp492,7 M).


"Melihat konstruksi P-APBD 2023 ini, saya selaku pimpinan daerah berharap efisiensi dan efektivitas pelaksanaan percepatan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan konstruktif," pungkasnya. (Way)