Notification

×

Iklan

Iklan

Hati-Hati, Polda Bali Akan Pidanakan Penyebar Video WNA Nakal

Senin, 29 Mei 2023 | 14:11 WIB Last Updated 2023-05-29T07:11:31Z

Ilustrasi Bule di Pantai Bali/Istimewa


AKURATNEWS.ID, DENPASAR – Media social beberapa waktu belakangan ini dikejutkan dengan postingan video-video yang menggambarkan kenakalan Warga Negara Asing (WNA), khususnya di wilayah Bali.


Masyarakat mungkin saat ini perlu berhati-hati untuk tidak sembarangan memposting kenakalan para WNA, khususnya di Bali, yang mana Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyatakan akan mempidanakan penyebar video Warga Negara Asing (WNA) nakal yang viral di media sosial.


Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan bahwa ada aturan terkait perilaku memviralkan, yakni Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).


"Kaitan sama peran serta masyarakat dan juga perilaku yang memviralkan, kan ada Undang-undang ITE itu juga kita akan proses," kata Irjen Putu, saat konferensi pers bersama Gubernur Bali, Minggu (28/5).


Ia juga menyebutkan, bahwa masyarakat tidak boleh sembarangan memviralkan dan menyebarkan video WNA atau turis yang berbuat ulah di Bali.


"Jadi tidak sembarang juga. Peran masyarakat, untuk melaporkan atau bertindak, untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang oleh para wisatawan, bukan kemudian diviralkan. Akan kita proses kalau memang seperti itu, kalau memenuhi unsur pelanggaran dari undang-undang ITE," ujarnya.


Sementara, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan hal senada dan juga meminta masyarakat untuk tidak memberi tempat kepada turis asing yang melanggar izin tinggal.


"(Untuk video viral) Itu sudah diproses bapak Kapolda sesuai undang-undang ITE. Masyarakat Bali dilarang memfasilitasi wisatawan mancanegara yang melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan Perundang-undangan," ujarnya.


Menanggapi pernyataan Kapolda Bali, tokoh yang kerap mengunggah aktivitas turis asing nakal di Bali Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau yang dikenal dengan Niluh Djelantik, merespons. 


"Justru dengan bantuan masyarakat/netizen berbagai macam pelanggaran bule nakal bisa segera ditindaklanjuti.. ..Jadi aku kurang paham mengapa ada statement seperti di berita ini," tulis akun Instagram niluhdjelantik dalam salah satu postingannya yang merespons pernyataan Kapolda Bali tersebut.


Menurut Niluh Djelantik, warga yang mengunggah kelakuan turis asing dan menandai (tagging) akun-akun pihak berwajib bertujuan untuk mempermudah komunikasi. Ia pun mengaku akan terus bersuara dan meneruskannya ke pihak terkait.


"Kutunggu dibukanya Pusat Pengaduan Rakyat Bali oleh pemerintah daerah untuk wadah mengadunya rakyat yang udah eneg melihat kelakuan wisatawan asing/WNA yang semakin hari semakin memuakkan," imbuh pengusaha yang juga akan maju sebagai calon DPD RI pada Pemilu 2024 itu.


Terkait dengan viral turis nakal, ada beberapa yang telah menjadi viral. Terbaru, seorang bule Jerman bernama Darja Tuschinski viral lantaran nyelonong telanjang bulat naik panggung saat pementasan tari Bali di Puri Saraswati Ubud. Dia ribut dengan petugas tiket di tempat pertunjukan tersebut dan sempat merusak pintu masuk pementasan.


Selanjutnya, ada pula bule Denmark berinisial CM (49) dan CAP (49) yang viral karena salah satu dari mereka mengangkang dan pamer kemaluan. Aksi tersebut juga tersebar di media sosial. Keduanya telah ditangkap oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai, dikediamannya di sebuah penginapan di kawasan Legian, Kuta, Bali.