Notification

×

Iklan

Iklan

Wow... Canggihnya 'Anggota Geng' DJP Samarkan Kekayaan

Minggu, 05 Maret 2023 | 15:04 WIB Last Updated 2023-03-05T08:04:34Z

Gedung DJP Kementerian Keuangan/Istimewa


AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Tak bisa dipungkiri, kejadian kekerasan atas putra pembesar Ansor yang dilakukan oleh anak dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), membuka mata seluruh rakyat Indonesia, yang hingga kini tertuju kepada kehidupan para pegawai DJP, khususnya mereka-mereka yang terlihat hidup hedon seperti para 'anggota geng' seperti yang disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Memiliki pola sangat canggih dalam menyamarkan harta kekayaannya, disebut oleh KPK dalam mengartikan investigasinya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


Seperti yang disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, geng tersebut tidak merujuk pada komplotan sejumlah orang seperti anak sekolah. Sejumlah orang-orang di kementerian tersebut saling berhubungan karena irisan riwayat pendidikan dan karier.


Canggihnya apa yang dilakukan geng DJP diakuinya, pihaknya hingga kini belum berhasil memahami secara utuh pola-pola penyamaran sejumlah aset mereka. Ia mengaku membutuhkan waktu untuk mempelajari ‘geng’ tersebut. 


"Nanti saya ceritain kalau saya dapat. Kalau ini saya ceritain dulu nanti dia ketawa, 'yaelah lu cuma segitu aja. Ilmu lu baru segitu’," ujar Pahala, menjawab upaya yang terus dilakukan KPK.  


"Tapi saya pastiin itu canggih banget," lanjutnya dilansir dari Kompas. 


Pahala membenarkan salah satu pola penyamaran harta kekayaan itu dengan menggunakan nominee atau nama orang lain. 


Ia mencontohkan, saat seseorang membeli aset dengan nama tetangganya atau orang lain, maka ia tidak bisa disalahkan ketika aset tersebut tidak masuk dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). 


Kendati demikian, KPK sebenarnya meyakini bahwa aset itu dibeli oleh pejabat tersebut. Pembelian aset juga bisa dilakukan dengan menggunakan nama perusahaan (perseroan terbatas). Pelaporan dilakukan dengan mencantumkan nominal saham. 


"Urusan PT berkembang transaksinya apa dan lain-lain, dia PT, saya enggak bisa lihat. Canggih enggak? Itu antara lain yang enggak pelajari, ntar kalau saya sudah makin paham jurusnya saya kasih tahu," tutur Pahala. 


Sebelumnya, masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor. 


Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya. Perhatian publik kemudian merambat ke harta kekayaan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.