Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Asing Pelanggar Narkoba di Korea Meningkat Tiga Kali Lipat

Minggu, 29 Januari 2023 | 15:39 WIB Last Updated 2023-01-29T08:39:06Z

Ilustrasi Narkoba/pixabay


AKURATNEWS.ID, KOREA – Hasil laporan pihak berwajib Kepolisian Korea melaporkan, pelanggar narkoba berusia 30 tahun ke bawah telah meningkat tiga kali lipat dalam lima tahun terakhir. Data ini mencapai rekor tertinggi sepanjang masa tahun lalu. 


Jumlah warga negara asing yang ditangkap karena memiliki, memperdagangkan, dan menjual narkoba secara ilegal juga meningkat tiga kali lipat, terutama dari kelompok besar pelaku narkoba di kompleks industri.


Biro Detektif Badan Kepolisian Nasional Korea di Kantor Investigasi Nasional mengumumkan, bahwa 5.702 orang ditangkap selama pengawasan khusus polisi terhadap kejahatan narkoba, dari Agustus hingga Desember tahun lalu.


“Sebanyak 12.387 orang ditangkap karena kejahatan terkait narkoba tahun lalu - rekor tertinggi, dan kenaikan 16,6 persen dari 10.626 tahun sebelumnya,” terang Biro Kepolisian Korea dilansir dari Korean Times, Minggu (29/1).


Lebih jauh Biro tersebut memaparkan, peningkatan tersebut terlihat, terutama di kalangan anak muda yang secara digital sudah menguasai internet, smartphone, dan media sosial.


Sekitar satu dari tiga, atau 4.203 pelaku narkoba yang ditangkap tahun lalu berusia 20-an. Angka tersebut melonjak tiga kali lipat dari 1.392 pada 2018, dan meningkat 19,8 persen dari tahun sebelumnya 3.507. Pelanggar narkoba remaja juga tiga kali lipat. Tahun lalu 294 orang ditangkap, meningkat hampir tiga kali lipat dari tahun 2018 sebanyak 104 orang. Beberapa pelaku masih berusia 14 tahun, kata polisi.


Tahun lalu, jumlah pelaku narkoba yang ditangkap karena memperdagangkan narkoba melalui internet dan media sosial selama lima bulan operasi polisi adalah 1.495, meningkat 39,5 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah pelanggar yang menggunakan web gelap dan mata uang kripto untuk penjualan narkoba meningkat sebesar 19 persen.


Jumlah pelaku narkoba warga negara asing yang ditangkap juga melonjak, hampir tiga kali lipat dari 596 pada 2018 menjadi 1.757 pada 2022. Angka tersebut meningkat lima persen dari tahun sebelumnya 1.673 dan merupakan 14,2 persen dari total penangkapan terkait narkoba pada 2022. .


Beberapa kasus orang yang memakai narkoba secara berkelompok di kalangan komunitas pekerja asing di kompleks industri telah terdeteksi dan berkontribusi pada peningkatan kejahatan narkoba, kata polisi.


Sebagai tanggapan, pemerintah berencana untuk memperkenalkan beberapa langkah untuk mengurangi kejahatan narkoba.


Polisi berencana akan terus melakukan penertiban secara intensif terhadap kejahatan narkoba sepanjang tahun ini. Ini juga akan mengoperasikan dan mengembangkan tim investigasi yang berspesialisasi dalam web gelap, cryptocurrency, dan perdagangan narkoba dunia maya, untuk mengatasi kejahatan semacam itu.


Selain itu, Kementerian Kehakiman berencana memperluas pendidikan terkait narkoba untuk anak di bawah umur bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga untuk mengatasi epidemi narkoba. Kementerian juga akan menyediakan program pencegahan kecanduan narkoba dan menegakkan pengawasan penggunaan narkoba di pusat penahanan remaja.