Notification

×

Iklan

Iklan

Kebijakan Ini Dikatakan Membuat Pemerintahan Jokowi Bak Ketiban Durian Runtuh

Selasa, 10 Januari 2023 | 15:46 WIB Last Updated 2023-01-10T08:46:00Z

Ilustrasi durian runtuh dalam kebijakan pelarangan ekspor biji nikel ke luar negeri/istimewa.


AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Keuntungan berlipat-lipat dikatakan akan menghampiri Indonesia yang saat ini di bawah pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Bak durian runtuh, Indonesia akan mendapatkan keuntungan, pasca kebijakan nikel diberlakukan.


Kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel ke luar negeri dan mengembangkan hilirisasi di dalam negeri, disebut-sebut mampu mendorong keuntungan nilai tambah yang berlipat-lipat.


Dilansir dari CNBC, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko marves) menargetkan nilai tambah dari hilirisasi nikel di dalam negeri akan melejit sampai US$ 38 miliar atau Rp592,2 triliun (kurs Rp15.585 per US$) pada tahun 2023.


Pada tahun 2022 kemarin, nilai tambah dari hilirisasi nikel juga raksasa atau mencapai US$ 33 miliar atau setara dengan Rp 514,3 triliun "(Tahun ini) sekitar US$ 35-38 miliar," beber Seto, Selasa (10/1/2023).


Dirinya juga mengiyakan volume ekspor nikel di tahun 2023 menjadi salah satu pemicu melonjaknya target nilai tambah hilirisasi nikel dan turunannya.


"Iya," tandas Seto.


Kebijakan pelarangan ekspor biji nikel dan turunannya, sejak tiga tahun lalu sudah ditetapkan. Kegiatan larangan ekspor itu dibarengi dengan pengembangan hilirisasi di dalam negeri.


Dengan pelarangan ekspor itu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa Indonesia mendapatkan lompatan nilai tambah yang signifikan. Dari yang sebelumnya hanya berkisar Rp17 triliun menjadi Rp360-an triliun pada tahun-tahun 2021.


"Ini baru nikel, bauksit kemarin kita umumkan di Desember setop juga mulai Juni 2023 dan akan kita industrialisasikan di dalam negeri saya gak tahu lompatannya tapi kurang lebih Rp20 menjadi Rp60 - Rp70 triliun," tandas Jokowi.


Jokowi juga mengungkapkan bahwa dengan larangan ekspor nikel ke luar negeri Indonesia digugat oleh Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).


Seperti diketahui juga, Indonesia mengalami kekalahan dalam gugatan tersebut. Namun demikian, Jokowi pantang mundur dengan kebijakannya.


"Saya minta ke bu Retno (Menteri Luar Negeri) untuk tidak mundur. Kita banding," tegas Jokowi.