Notification

×

Iklan

Iklan

Tekan Dampak Harga BBM, Wabup Selayar Serahkan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro

Rabu, 21 Desember 2022 | 13:38 WIB Last Updated 2022-12-21T06:38:42Z

AKURATNEWS.ID | SELAYAR — Salah satu langkah strategis yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam menekan dampak Inflasi dan kenaikan harga BBM serta guna menjaga daya beli masyarakat adalah dengan memberikan bantuan stimulan.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif dalam Penyerahan secara simbolis Bantuan Sosial dampak kenaikan BBM Tahun 2022, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, pada Rabu (22/12)

Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerjasama Dinas perindustrian, perdagangan, koperasi, usaha kecil dan menegah  bersama BRI Cabang Kepulauan Selayar.

"Pemberian bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan perhatian serius  Pemerintah kepada masyarakat khususnya pada pelaku usaha mikro atas dampak inflasi dan kenaikan harga BBM," ucap Wabup.

"Bantuan yang diserahkan hari ini tentu tidak mungkin dapat memenuhi semua kebutuhan, tetapi paling tidak dapat mengurangi beban," Sambungnya

Wabup Saiful Arif  mengingatkan agar bantuan itu dipergunakan sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Agar nantinya dapat semakin meningkatkan perekonomian dan memberikan kesejahteraan.

"Jadikan bantuan ini sebagai motivasi untuk menciptakan produk berdaya saing, yang pada akhirnya menciptakan lapangan kerja serta mampu meningkatkan kesejahteran dan prekonomian daerah dan keluarga," pesan Wabup.

Sementara itu Hendra Syarbaini, Kajari Kepulauan Selayar,  menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM itu dibagikan untuk meringankan beban ekonomi warga yang terdampak kenaikan BBM.

"Dalam rangka pengendalian dan antisipasi dampak kenaikan harga BBM Pemerintah pusat maupun daerah melaksanakan berbagai kebijakan strategis agar dampak inflasi di daerah dapat diantisipasi dan menjaga daya beli masyarakat," kata kajari seraya memaparkan dasar hukum pemberian bantuan pemerintah ini.

Dijelaskan, bahwa penerima bantuan pemerintah ini adalah pelaku usaha mikro yang terkena dampak inflasi yang usahanya mengalami kerugian atau mengalami penurunan aset karena terjadi inflasi dan kenaikan harga BBM.

Kajari juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan guna memastikan bahwa penyaluran bantuan ini sudah sesuai aturan yang berlaku dan data penerima bantuan tidak ada yang ganda serta memenuhi syarat sebagai penerima. (R)