Dua ‘Balon’ Ketua PWI Sumatera Utara Ambil Form Pendaftaran
AKURATNEWS.ID, MEDAN - Dua bakal calon (balon) Ketua Dewan
Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara dan
satu balon Ketua PWI Sumatera Utara mengambil formulir pendaftaran pada hari
pertama penjaringan, Senin (2/11).
Panitia Konferensi PWI Sumut membuka proses penjaringan
balon Ketua PWI Sumut dan Ketua DKP PWI Sumut mulai Senin (2/11) sampai Jumat
(6/11) di Kantor PWI Sumut di Jalan Adinegoro No 4 Medan.
Dua balon pertama yang datang mengambil formulir adalah
Khairul Muslim dan Rizal Rudi Surya yang akan bertarung menjadi Ketua DKP PWI
Sumut.
Balon ketiga yang datang mengambil formulir pada pada hari
pertama adalah Austin EA Tumengkol yang berencana maju sebagai kandidat Ketua
PWI Sumut.
Ketua Panitia Pelaksana Konferensi PWI Sumut Rifki Warisan,
didampingi Sekretaris, SR Hamonangan Panggabean, serta Ketua dan Sekretaris
Steering Committee (SC), Taufik Wal Hidayat dan Riza Mulyadi, mengatakan PWI
Sumut akan membuka proses penjaringan sampai Jumat (6/11) sore pukul 16.00 WIB.
Rifki menjelaskan, persyaratan bakal calon Ketua PWI Sumut
dan Ketua DKP mengacu kepada Peraturan Organisasi (PO) PWI Nomor:
110.PLP/PP-PWI/X/2026 tentang Konferensi PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Berdasarkan ketentuan itu, Panitia Konferensi PWI Sumut
menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon, di
antaranya terdaftar sebagai Anggota Biasa PWI Sumut sekurang-kurangnya lima
tahun, memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama, serta
pernah menjadi pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota.
“Khusus bagi bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi,
ditetapkan persyaratan usia minimal 40 tahun,” ujarnya.
Rifki berharap para balon yang sudah mengambil formulir agar
sesegara mungkin mengembalikan untuk memperlancar prosea verifikasi berkas.
"Jangan nanti di hari terakhir sekaligus semua balon
mengembakikan berkas, kan sedikit keteter panitia memverifikasinya," ujar
Rifki.
Rifki menambahkan, panitia jiga memberikan waktu dua hari
bagi balon untuk memperbaiki atau melengkapi berkasnya jika masih ada
kekurangan.
"Tanggal 7-8 November waktu memperbaiki kelengkapan
berkas. Sehari setelah itu panitia menetapkan balon yang memenuhi syarat dan
tak memenuhi syarat," pungkasnya.



Posting Komentar