Pemkot Administrasi Jakarta Timur Perpanjang Masa Perjanjian Kerja 1.200 Pegawai

Kegiatan penandatanganan perpanjangan kontrak PPPK Guru, Kota Administrasi Jakarta Timur/Foto. Ist/akuratnews.id
AKURATNEWS.ID, JAKARTA TIMUR – Pemerintah Kota Administrasi
Jakarta Timur memperpanjang masa perjanjian kerja sebanyak 1.200 Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. Kegiatan penandatanganan
perpanjangan kontrak tersebut berlangsung selama dua hari, pada 30 September
hingga 1 Oktober 2026.
Pada hari terakhir, Kamis (1/10/2026), sebanyak 800 PPPK
Guru mengikuti penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja di Ruang Serbaguna
Blok C, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur. Kegiatan dibagi menjadi
dua sesi, yakni pagi dan siang, dengan masing-masing sesi diikuti 400 peserta.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Administrasi
Jakarta Timur Kusmanto dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI
Jakarta Premi Lasari. Turut hadir Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota
Administrasi Jakarta Timur Wahyu Handoko serta Kepala Suku Dinas Pendidikan
Wilayah I Jakarta Timur M. Fahmi.
Dalam sambutannya, Kusmanto menyampaikan apresiasi atas
dedikasi dan kontribusi para PPPK Guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan
di wilayah Jakarta Timur.
Ia menegaskan, perpanjangan perjanjian kerja tidak sekadar
memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menjadi bentuk kepercayaan dan
komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung keberlanjutan proses
pembelajaran bagi peserta didik.
“Saya berpesan agar para guru menjadikan momentum ini
sebagai pemicu semangat untuk terus meningkatkan kompetensi, berinovasi dalam
mengajar, serta menjaga integritas dan profesionalisme,” ungkap Kusmanto.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, Premi
Lasari, menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan kontrak PPPK Guru didasarkan
pada evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkala dan terukur.
Menurutnya, kepastian masa kerja diharapkan dapat memberikan
motivasi kepada para tenaga pendidik untuk menjalankan tugas secara optimal
serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di sekolah masing-masing.
“Dengan adanya kepastian status kerja ini, diharapkan
seluruh tenaga pendidik dapat lebih fokus, tenang, dan bersemangat dalam
memberikan layanan pendidikan terbaik bagi para siswa di sekolah
masing-masing,” ujar Premi.
Rangkaian kegiatan penandatanganan perpanjangan perjanjian
kerja berlangsung tertib dan khidmat. Acara ditutup dengan penandatanganan
dokumen perjanjian kerja oleh perwakilan PPPK Guru serta sesi foto bersama.
Melalui perpanjangan perjanjian kerja ini, para PPPK Guru
diharapkan terus meningkatkan kompetensi, menjaga profesionalisme, dan
memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di Jakarta Timur.

Posting Komentar