Kuncen Tampomas Tolak 22.514 Hektare Geotermal
AKURATNEWS.ID, SUMEDANG - Penolakan terhadap rencana Wilayah
Panas Bumi di Gunung Tampomas datang dari para penjaga gunung itu sendiri.
Paguyuban Kuncen se-Kabupaten Sumedang menyatakan menolak
rencana 22.514 hektare kawasan geotermal yang mencakup Gunung Tampomas, yang
tertuang dalam Kepmen ESDM No.309/2025 berdasarkan surat usulan Bupati Sumedang
tahun 2023 dan 2024.
Pernyataan sikap itu disampaikan oleh Uyut Anom dan Itang
Rohaendi selaku Kuncen Tampomas. Mereka menegaskan tugas kuncen turun temurun hanya
satu, ngajaga gunung supaya gunung ngajaga manusa.
Para kuncen mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses
pengajuan. Padahal gunung tersebut merupakan ruang hidup yang mereka jaga
ratusan tahun sebagai penjaga makam, penjaga situs, penjaga petilasan dan
penjaga cai kahuripan.
Kekecewaan itu memuncak pada rapat di DPRD Sumedang tanggal
21 Oktober 2026. Saat itu para kuncen datang bersama Majelis Adat
Sumedanglarang dan koalisi lainnya memenuhi undangan dewan. Namun pihak yang
mengusulkan justru tidak hadir.
"Kami melihat sendiri yang mengusulkan tidak datang.
Bupati tidak hadir, Sekda tidak hadir, padahal merekalah yang mengajukan gunung
kami. Yang mengusulkan tidak datang, yang menjaga gunung datang. Punten, ieu
kumaha logikana," tulis para kuncen dalam rilisnya. Kamis, (29/10/2026).
Bagi para kuncen, Tampomas bukan sekadar gunung.
Pertama, Tampomas adalah leluhur. Di sana ada makam karuhun,
petilasan, tempat mujasmedi dan mata air yang memiliki nilai sejarah. Kedua,
Tampomas adalah Ibu Cai, sumber air yang menghidupi Sumedang. Ketiga, Tampomas
adalah Tumpeng Bumi yang tidak boleh dilukai perutnya.
Mereka mengingatkan, jika perut gunung dilubangi 2-3
kilometer untuk mengambil uap panas, yang keluar bukan hanya uap tapi murka
alam. Terlebih di bawah kaki gunung terdapat Sesar Baribis Tampomas yang belum
pernah dikaji dampaknya.
"Kami tidak anti pembangunan. Tapi pembangunan tanpa
izin dari karuhun itu namanya ngaruksak," tegasnya.
Pada momentum Hari Sumpah Pemuda, para kuncen menyatakan
tiga sikap. Pertama, menolak WPSPE 22.514 hektare termasuk Gunung Tampomas
dalam bentuk apapun karena tidak ada restu dari karuhun.
Kedua, meminta Bupati Sumedang untuk naik ke Tampomas dan
menjelaskan di depan makam leluhur alasan gunung itu diajukan. Para kuncen
mengutip pesan leluhur, pamali ngaruksak Tampomas, lamun Tampomas diganggu, cai
bakal beak, taneuh bakal gerak, lembur bakal sangsara, karuhun moal ngijinan.
Ketiga, mendukung penuh Sumpah Jaga Tampomas oleh Pemuda
Penjaga Tampomas dengan semboyan Insun Medal, Insun Madangan.
"Kami sudah tua. Kami tidak punya kuasa. Yang kami
punya hanya doa. Tapi ingat, kalau gunung sudah menangis, air mata pertama yang
jatuh adalah banjir dan gempa. Jangan jual Tampomas, kami tidak merestui,"
tutup mereka.



Posting Komentar