Kapolri Tegaskan Pengabdian Polri Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
Kapolri
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah
Indar Parawansa, saat berkunjung ke Jombang/Foto. Ist/akuratnews.id
AKURATNEWS.ID, JOMBANG – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario
Seto menegaskan bahwa keberadaan Polri harus senantiasa berorientasi pada
kepentingan masyarakat. Prinsip tersebut menjadi landasan bagi setiap anggota
Polri dalam menjalankan tugas, termasuk memberikan pelayanan dan mengawal
pemenuhan hak-hak pekerja.
“Polisi memang sejatinya harus bersama masyarakat. Karena
polisi berasal dari masyarakat. Dan tentunya tugas kita hari ini harus berbakti
untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Kapolri dalam keterangannya di
Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Kapolri, pengabdian kepada masyarakat perlu
diwujudkan melalui langkah konkret yang dapat dirasakan langsung manfaatnya.
Salah satunya melalui kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri yang memberikan
ruang bagi pekerja untuk menyampaikan pengaduan dan memperoleh fasilitasi dalam
menghadapi persoalan ketenagakerjaan.
Peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di
Mapolres Jombang menjadi bagian dari perluasan akses pelayanan tersebut.
Melalui layanan ini, pekerja diharapkan semakin mudah memperoleh informasi,
menyampaikan permasalahan, serta mendapatkan fasilitasi dan koordinasi dengan
instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Manfaat layanan Desk Ketenagakerjaan juga terlihat dari
penanganan persoalan pekerja di Jawa Timur. Sepanjang Januari hingga Oktober
2026, Desk Ketenagakerjaan Polda Jawa Timur telah menerima 25 laporan dan
membantu pemenuhan hak pekerja dengan nilai mencapai Rp8,20 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa penanganan persoalan
ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan proses pengaduan, tetapi juga
menyangkut upaya membantu pekerja memperoleh haknya melalui mekanisme yang
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Desk Ketenagakerjaan menjadi salah satu
sarana untuk menjembatani komunikasi dan koordinasi antara pekerja, pemberi
kerja, serta instansi terkait. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana,
penanganannya dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan Polri dan peraturan
perundang-undangan.
Polri juga mendorong kolaborasi dengan pemerintah, dunia
usaha, organisasi pekerja atau buruh, serta pemangku kepentingan lainnya agar
penyelesaian persoalan ketenagakerjaan dapat berjalan secara proporsional.
Upaya ini diharapkan turut mendukung terciptanya hubungan industrial yang
harmonis sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Perluasan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat Polres menjadi
langkah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan akses yang
semakin terbuka, pekerja diharapkan tidak ragu mencari informasi maupun
menyampaikan pengaduan ketika menghadapi persoalan terkait hak-haknya.
Komitmen tersebut sejalan dengan prinsip Polisi Bersama
Masyarakat. Dan tercapainya Pelayanan yang mudah dijangkau, respons terhadap
kebutuhan publik, serta sinergi dengan berbagai pihak menjadi bagian dari upaya
mewujudkan pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.



Posting Komentar