Bambang Pattijaya: Pengurangan Volume Ekspor Gas Indonesia ke Singapura Bukan Pelanggaran

 

Bambang Pattijaya: Pengurangan Volume Ekspor Gas Indonesia ke Singapura Bukan Pelanggaran
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Bambang Pattijaya/Foto. Fraksi Golkar (AI)/akuratnews.id

AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Bambang Pattijaya, menegaskan pengurangan volume ekspor gas Indonesia ke Singapura bukan merupakan pelanggaran kontrak. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menyeimbangkan kewajiban ekspor dengan kebutuhan energi domestik yang terus meningkat.

Bambang kurang sependapat dengan pernyataan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengenai pentingnya menghormati kontrak kerja sama gas antara kedua negara. Ia menilai, penyesuaian pasokan yang dilakukan Indonesia masih berada dalam koridor perjanjian yang telah disepakati.

Ia menjelaskan, dalam kontrak terdapat ketentuan mengenai shortfall atau kekurangan pasokan yang masih diperbolehkan selama tidak melebihi batas 8 persen.

“Shortfall itu dimungkinkan selama tidak melampaui 8 persen. Jadi, ini masih di ambang. Sehingga dari situasi yang ada sekarang ini, tidak melanggar kontrak,” kata Bambang, Jumat, 30 Oktober 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi salah satu cara untuk menjaga keseimbangan antara komitmen Indonesia kepada Singapura dan pemenuhan kebutuhan energi di dalam negeri.

Oleh sebab itu, Bambang turut mengapresiasi langkah Menteri ESDM serta Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Investasi/Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, dalam menyikapi persoalan pasokan gas tersebut.

Ia menilai, penyesuaian pasokan secara terbatas dan sementara merupakan solusi untuk memenuhi kebutuhan gas di Batam, tanpa mengabaikan ketentuan kontrak yang berlaku.

“Ini salah satu cara yang cerdik dalam menyikapi kontrak, tetapi tetap dapat memenuhi kebutuhan domestik,” beber Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI ini.

Pengurangan Ekspor Hanya Sementara, Bukan Pemangkasan Permanen

Bambang menegaskan, pengurangan ekspor gas ke Singapura bersifat sementara (temporary), bukan keputusan permanen untuk memangkas pasokan ke negara tersebut.

Penyesuaian dilakukan untuk memenuhi kebutuhan gas dalam negeri, khususnya di Batam, baik untuk pembangkit listrik maupun sektor industri. Kebijakan ini, kata dia, tetap mengacu pada ketentuan kontrak yang berlaku antara Indonesia dan Singapura.

“Ini sesuatu yang temporary. Jadi, bukan berdasarkan suatu keputusan tetap bahwa kita akan potong,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pengurangan volume gas yang dikirim ke Singapura mencapai sekitar 7,6 persen dari total volume harian. Penyesuaian tersebut dilakukan melalui dua jalur pipa, yakni Grissik-Singapura dan West Natuna Transportation System (WNTS).

Untuk jalur WNTS, kata Bambang, pengurangan pasokan sebesar 15 MMBTU per hari dilakukan selama 10 hari guna memenuhi kebutuhan pengaliran gas melalui pipa Pemping. Bambang menerangkan, pasokan tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan PT PLN.

“Totalnya adalah 150 MMBTU. Nah, 150 itu akan diisi dalam waktu 10 hari. Jadi, per harinya adalah 15 MMBTU. Setelah itu kembali normal,” jelasnya.

Sementara itu, melalui jalur Grissik-Singapura, pengalihan pasokan dilakukan untuk memenuhi tambahan kebutuhan gas di Batam. Bambang mengatakan, alokasi yang dialihkan berasal dari Medco sekitar 10 MMBTU dan PetroChina sekitar 6,8 MMBTU.

Bambang memastikan, pengalihan pasokan melalui jalur Grissik juga hanya berlangsung sementara. Bambang menjelaskan, gas tersebut akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik PLN sekaligus mendukung aktivitas sektor industri di Batam dan wilayah lainnya.

Ia menilai, langkah pemerintah tersebut merupakan bentuk upaya menjaga kepentingan nasional, yakni tetap memenuhi komitmen ekspor kepada Singapura sekaligus memastikan kebutuhan energi domestik tidak terabaikan.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Bambang Pattijaya: Pengurangan Volume Ekspor Gas Indonesia ke Singapura Bukan Pelanggaran
  • Bambang Pattijaya: Pengurangan Volume Ekspor Gas Indonesia ke Singapura Bukan Pelanggaran
  • Bambang Pattijaya: Pengurangan Volume Ekspor Gas Indonesia ke Singapura Bukan Pelanggaran
  • Bambang Pattijaya: Pengurangan Volume Ekspor Gas Indonesia ke Singapura Bukan Pelanggaran
  • Bambang Pattijaya: Pengurangan Volume Ekspor Gas Indonesia ke Singapura Bukan Pelanggaran
  • Bambang Pattijaya: Pengurangan Volume Ekspor Gas Indonesia ke Singapura Bukan Pelanggaran

Posting Komentar

Ad