Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah Catat Nilai Tertinggi Raih Penilaian Terbaik I
AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Kanwil Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah meraih penilaian terbaik I di lingkungan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor)
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) 2026 yang berlangsung di
Grand Mercure, Jakarta Pusat, pada Senin (21/9/2026).
Dalam agenda bertajuk “Dari Evaluasi Menuju Aksi”, Menteri
Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memaparkan hasil penilaian terhadap
sejumlah Kantor Wilayah.
Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah catat nilai tertinggi 85,79,
disusul Maluku Utara 84,72, Banten 83,22, Bali 82,13, dan Sumatera Utara 82,00.
Capaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan tugas dan
kinerja jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah sekaligus hasil dari kerja bersama
seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pemasyarakatan dan memberikan pelayanan
kepada masyarakat.
Menteri Imipas, Agus Andrianto menegaskan, hasil penilaian
tersebut harus menjadi pijakan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara
berkelanjutan. Rakor tidak boleh berhenti pada penyampaian capaian, tetapi
harus menghasilkan langkah konkret yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan
oleh setiap jajaran.
Setelah rakor ini selesai, setiap pimpinan harus memiliki
kejelasan apa yang harus dikerjakan, siapa yang bertanggung jawab, kapan harus
diselesaikan, bagaimana mencapai keberhasilan yang dapat diukur, dan bagaimana
hasilnya dilaporkan. Jangan pulang hanya membawa bahan paparan, bawalah pulang
pekerjaan yang harus diselesaikan dan perubahan yang bisa diwujudkan,”
tegasnya.
Menanggapi capaian tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa
Tengah, Mardi Santoso menyebut, predikat terbaik I merupakan hasil kerja
kolektif seluruh jajaran, bukan keberhasilan individu maupun satuan kerja
tertentu.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama, konsistensi,
soliditas, dan komitmen seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah. Namun,
penilaian terbaik bukanlah akhir. Ini justru menjadi tanggung jawab untuk
mempertahankan kinerja sekaligus terus melakukan pembenahan,” ungkap Mardi.
Mardi meminta seluruh Kepala UPT dan petugas tidak cepat
berpuas diri. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk menjaga
integritas, memperkuat profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan, serta
memastikan standar kinerja diterapkan secara konsisten di seluruh UPT
Pemasyarakatan Jawa Tengah.
“Prestasi ini harus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk
terus berbenah. Setiap petugas harus menjaga integritas, memberikan pelayanan
terbaik, dan menjadikan capaian ini sebagai tanggung jawab bersama untuk
membawa pemasyarakatan Jawa Tengah semakin baik,” tandasnya`.

Posting Komentar