BPI Perkuat Ekosistem Perfilman dengan Gandeng Eagle Institute
AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Dalam upaya menyeluruh memperkokoh
ekosistem sinema nasional, Badan
Perfilman Indonesia (BPI) menempuh dua
langkah strategis sekaligus selama sepekan terakhir, mencakup sektor
hulu hingga hilir—mulai dari pembinaan talenta film dokumenter hingga
pelestarian warisan perfilman tanah air.
Untuk membenahi hambatan
utama pada sektor
dokumenter, BPI secara
resmi bermitra dengan Eagle
Institute Indonesia, penyelenggara
Eagle Awards Documentary Competition yang berpengalaman lebih dari satu dekade melahirkan sineas
dokumenter.
Kemitraan ini
berfokus mengatasi putusnya mata rantai antara tahap penciptaan gagasan, proses
produksi, hingga penayangan kepada penonton.
Menurut Ketua Umum
BPI, Fauzan Zidni, kolaborasi ini
meliputi lima pilar utama: peningkatan pengembangan dan
produksi, penyelarasan standar
kompetensi, perluasan jangkauan distribusi dan festival, pemetaan potensi talenta, hingga
penguatan advokasi kebijakan.
Lebih dari sekadar dukungan formal, kemitraan BPI dan Eagle Institute Indonesia difokuskan untuk
membangun jalur nyata
bagi sineas lokal—mulai
dari tahap pendampingan, standardisasi kualitas industri, hingga
pembuka akses ke panggung serta pasar internasional.
Selama ini, kebuntuan
yang kerap dihadapi
pembuat film dokumenter
berbakat bukan disebabkan oleh
minimnya gagasan, melainkan ketiadaan alur yang
pasti dari ranah produksi menuju rantai distribusi. Melalui sinergi ini,
kedua pihak berkomitmen memberikan ruang pemutaran yang lebih luas bagi karya-karya dokumenter tanah
air, baik skala nasional maupun internasional.
Inisiatif
Pelestarian Arsip Sinema
Melalui Diskusi Lintas
Sektor. Sebagai bagian dari
upaya menjaga warisan perfilman Indonesia, Badan Perfilman Indonesia (BPI) menggelar Kelompok
Diskusi Terpumpun (FGD) berstatus
"Pengelolaan Koleksi dan Konservasi"
pada 3 September
2026 di Gedung E Kemendikbud, Jakarta Pusat. Diskusi ini mempertemukan bermacam-macam pemangku kepentingan—termasuk lembaga pemerintah, komunitas, pengelola festival, dan rumah produksi—untuk saling berbagi pengalaman, perspektif, serta membedah berbagai tantangan nyata dalam perawatan arsip film nasional.
Diskusi tersebut menghadirkan empat narasumber kunci: Achmad
Dedi Faozi (Arsip Nasional Republik
Indonesia/ANRI), Rizka F. Akbar
(Koordinator Utama Tim Kerja
Pengarsipan Audio Visual/Film
Kemendikbud), Aditya Martodiharjo (SIKLUS), serta Intan Nadya Maulida (Manajer Program JAFF
Archive). Berbagai masukan
dan tanggapan dari
perwakilan Museum
Penerangan, TVRI, UICS,
PFN, dan para
pegiat arsip lainnya
turut memperkaya dinamika
pembahasan.
Kebutuhan Sinergi Kolaboratif dalam Pelestarian Arsip Film.
Meskipun berbagai pihak telah secara mandiri menjalankan inisiatif pemeliharaan
film Indonesia, diskusi ini menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi
dan kolaborasi lintas sektor. Beberapa
fokus utama yang teridentifikasi
meliputi:
- Konsolidasi Jaringan: Berbagai upaya pelestarian yang selama ini berjalan secara sektoral perlu disatukan dalam jejaring koordinasi antarlembaga yang solid.
- Penanganan Kendala Operasional: Para pemangku kepentingan menghadapi tantangan serupa, mulai dari keterbatasan fasilitas, pendanaan, SDM ahli, hingga kelangkaan perangkat pemutar (playback).
- Standardisasi Kerja: Integrasi antarorganisasi memerlukan keterselarasan terminologi, standar metadata, dan alur kerja pengarsipan yang seragam.
- Pemanfaatan Digitalisasi: Proses digitalisasi difokuskan untuk memperluas aksesibilitas dan pengamanan cadangan data, tanpa mengabaikan pemeliharaan fisik medium asli.
- Dampak Luas Preservasi: Kegiatan preservasi diharapkan membawa manfaat konkrit bagi publik, pendidikan, penelitian, serta penguatan ekosistem kebudayaan secara berkelanjutan.
Salah satu gagasan utama yang mencuat dalam diskusi tersebut adalah urgensi
pembentukan sebuah hub atau simpul
bersama. Wadah kolaboratif ini ditujukan untuk memfasilitasi berbagi fasilitas,
teknologi, basis data, serta kepakaran yang
selama ini sukar dijangkau secara
mandiri oleh tiap lembaga.
Tingginya dorongan
dari beragam pihak
ini mengindikasikan kuatnya kesadaran kolektif bahwa pelestarian
arsip sinema merupakan tanggung jawab bersama.
Sebagai tindak lanjut konkrit, BPI bersama para pegiat
preservasi akan menyusun pemetaan
komprehensif atas ekosistem
pelestarian film nasional.
Langkah ini mencakup
evaluasi kebutuhan koordinasi dan
penyelarasan standar, mulai dari kejelasan peran antarlembaga, alur
kerja, hingga kesepakatan terminologi.
Selain itu, serangkaian FGD susulan akan digelar untuk membedah aspek preservasi
audiovisual yang lebih spesifik, seperti digitisasi dan restorasi, tata
kelola HAKI serta hak
akses, hingga perumusan
kebijakan pelestarian sesuai
amanat UU Perfilman.
BPI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas sikap terbuka dari seluruh pemangku kepentingan yang telah hadir dan berbagi pengalaman dalam forum ini. BPI berkomitmen untuk konsisten menjadi platform inklusif yang menyerap berbagai aspirasi demi menjaga ingatan kolektif sinema Indonesia.
Ikuti perkembangan lebih lanjut melalui Instagram @bpi_indonesiafilmagency
dan LinkedIn linkedin.com/company/badanperfilmanindonesia/
Posting Komentar