
Pemeriksaan KM Polo/Foto. Ist/akuratnews.id
AKURATNEWS.ID, BATAM - Lanal Dabo Singkep dibawah jajaran
Kodaeral IV melaksanakan pemeriksaan gabungan terhadap kapal KM Polo yang
ditemukan terdampar tanpa awak di perairan Pulau Pekajang (Cibia), Kabupaten
Lingga, Sabtu (27/12/2025).
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Gabungan Lanal Dabo Singkep
bersama instansi terkait sebagai tindak lanjut laporan masyarakat Desa Pekajang
yang pertama kali menemukan kapal tersebut pada Jumat (26/12/2025).
Komandan Lanal Dabo Singkep menginstruksikan kepada jajaran
untuk melaksanakan pengecekan lapangan secara menyeluruh guna memastikan
kondisi kapal, muatan, serta kemungkinan pelanggaran hukum yang ditimbulkan.
Tim bergerak menuju lokasi menggunakan Pat Sea Rider setelah melaksanakan apel
kesiapan bersama unsur instansi terkait.
Setibanya di lokasi, tim melakukan pemeriksaan fisik kapal
dan mendapati kondisi KM Polo dalam keadaan tidak layak operasi. Tidak
ditemukan sekoci, crane sekoci dalam keadaan rusak, reling kapal patah, serta
badan kapal mulai mengalami korosi. Pada bagian palka kapal terdapat sembilan
kontainer 45 feet dalam kondisi tertutup dan satu kontainer 20 feet terbuka
berisi tali karung.
Pemeriksaan anjungan kapal menunjukkan kondisi berantakan
dan minim peralatan navigasi, hanya ditemukan sebuah kompas. Kondisi
kamar-kamar awak, dapur, serta ruang mesin juga ditemukan dalam keadaan tidak
terawat, berbau busuk, dengan sebagian mesin terendam air bercampur oli.
Selain itu, tim menemukan sejumlah dokumen kapal di
anjungan, di antaranya Ship’s Log Book, Radio Log Book, Deck Department Arrival
File, serta Crew List yang mencantumkan enam nama awak kapal. Namun demikian,
hingga pemeriksaan selesai, tidak ditemukan satu pun awak atau kru kapal di
lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, KM Polo diduga telah
ditinggalkan dalam waktu cukup lama. Seluruh bagian dalam kapal terlihat
berantakan, sementara kondisi luar kapal menunjukkan tanda-tanda karat dan
kerusakan akibat cuaca serta waktu.
Pemeriksaan gabungan ini merupakan wujud kesiapsiagaan TNI
Angkatan Laut dalam menjaga keamanan dan keselamatan wilayah perairan
yurisdiksi nasional, sekaligus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna
mencegah potensi pelanggaran hukum laut di wilayah Kabupaten Lingga.
