AKURATNEWS.ID, SAMPANG - Ketua Gerakan Aktivis Sosial
Indonesia (GASI), Achmad Rifa’i, menyampaikan sejumlah keluhan dan masukan
terkait kinerja Bea dan Cukai Madura yang dinilainya masih perlu ditingkatkan,
khususnya dalam penanganan peredaran rokok ilegal di wilayah Madura.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam agenda tatap muka
bersama anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Eric Hermawan, M.T., M.M., yang digelar
di salah satu kafe di kawasan Jalan Samsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kabupaten
Sampang, Jawa Timur, Rabu (24/12). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh
aktivis, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam pertemuan itu, Ketua GASI menyampaikan bahwa peredaran
rokok tanpa pita cukai di Madura masih ditemukan di berbagai wilayah dan belum
menunjukkan penurunan yang signifikan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi
indikator perlunya penguatan pengawasan dan penegakan hukum di sektor
kepabeanan dan cukai.
Selain itu, GASI juga menyoroti keterbatasan informasi
publik terkait hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura. Hingga
saat ini, data mengenai jumlah penindakan, jenis barang bukti, serta tindak
lanjut hukum terhadap pelanggaran cukai dinilai belum tersampaikan secara
terbuka kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Achmad Rifa’i mengungkapkan adanya hal-hal
yang menurutnya perlu mendapat penjelasan lebih lanjut, khususnya terkait
penanganan sejumlah kasus rokok ilegal. Ia menyebut bahwa beberapa penangkapan
yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) di lapangan, setelah diserahkan
ke Bea Cukai Madura, menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat karena armada
pengangkut barang diketahui kembali beroperasi tanpa penjelasan yang diketahui
publik.
“Banyak penangkapan dilakukan APH, namun setelah diserahkan
ke Bea Cukai Madura, armada pengangkutnya kembali keluar. Kondisi ini
menimbulkan pertanyaan di masyarakat dan perlu penjelasan yang transparan,”
ujar Achmad Rifa’i, Rabu (24/12).
Menurutnya, situasi tersebut berpotensi memunculkan persepsi
negatif di tengah masyarakat serta dapat berdampak pada optimalisasi penerimaan
negara dari sektor cukai, sekaligus melemahkan upaya pemberantasan peredaran
rokok ilegal secara menyeluruh.
Melalui forum tatap muka tersebut, GASI meminta DPR RI,
khususnya Komisi XI, untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan
mendorong evaluasi terhadap kinerja Bea Cukai Madura, serta meningkatkan
transparansi dalam setiap proses penanganan dan penindakan pelanggaran di
bidang cukai.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Eric Hermawan,
M.T., M.M., menyatakan akan menampung dan mencatat seluruh aspirasi yang
disampaikan oleh GASI dan masyarakat.
“Kami mendukung penyampaian aspirasi seperti ini. Informasi
dari masyarakat dan aktivis merupakan masukan penting yang bersumber dari
kondisi di lapangan,” ujarnya.
Tatap muka tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat
dan masyarakat dalam membahas berbagai persoalan di bidang keuangan negara,
perpajakan, dan kepabeanan, termasuk penanganan peredaran rokok ilegal yang
hingga kini masih menjadi perhatian di wilayah Madura.

