
Ketum DPP Purbaya Indonesia, Dr. Ali Yusran Gea, SH., Mkn.,MH/Foto. Ist/akuratnews.id
AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Ketua Umum DPP Perubahan untuk
Indonesia Raya (Purbaya) Indonesia, DR. Ali Yusran Gea, SH., MKn., MH., meminta
kepada kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan bencana
Sumatera sebagai bencana nasional dan melakukan penanganan secara terintegrasi,
tak hanya sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi tapi juga
dengan pemerintah daerah yang lebih kecil.
"Semua pihak harus memahami bahwa ini adalah kejadian
yang sudah sangat menyakiti masyarakat Indonesia. Jadi, jangan lah menjadikan
nyawa manusia, sebagai tolok ukur penetapan bencana nasional. Ini kaitannya
dengan kemanusiaan dan norma-norma," kata DR. Gea.
Sebagai informasi, penetapan status darurat bencana nasional
harus memenuhi indikator dengan dampak luas, korban jiwa, kerugian materi yang
signifikan, gangguan pelayanan publik, dan penurunan kemampuan daerah dalam
penanganan bencana di daerah.
Ia pun menegaskan sebagai negara hukum (rechtsstaat),
pemerintah harus menghormati hak asasi manusia dan kemanusiaan.
"Untuk itu, kami meminta kepada gubernur dan DPRD
pemprov Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat membahas masalah dan
memparipurnakannya, melalui proses legislatif untuk mendorong bencana ini
dijadikan bencana nasional," tegas DR. Gea lagi.
Ia pun meminta kepada semua pihak untuk kepada semua pihak,
agar tidak menjadikan bencana di Sumatera ini sebagai test the water menuju
Pilpres 2029.
"Jangan para pejabat, para wakil rakyat itu datang
kesana hanya untuk pencitraan, tanpa memikirkan penanganan yang tepat untuk
membantu warga yang terdampak bencana. Yang dibutuhkan mereka itu adalah
bantuan, bukan hanya makanan, tapi juga sandang, obat-obatan, hingga perbaikan
infrastruktur," tandasnya.
Senada, Sekjend Purbaya Indonesia, Rafriandi Nasution
menyatakan bahwa semua pihak harus menunjukkan empatinya dengan menyusun
langkah-langkah terukur dalam penanganan bencana.
"Sehingga, masyarakat menjadi sejuk karena yang
menolong mereka adalah para anggota legislatif yang dipilih mereka, pemimpin
daerah yang dipilih mereka," pungkas Rafriandi.
